Manokwari, Beritasatu.com – Personel gabungan TNI dan Polri berhasil menembak mati satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Personel gabungan tersebut terdiri atas personel Kompi C Satuan Brimob Teluk Bintuni, Resmob Polres Teluk Bintuni, Yonif 763/Sanetia Buerama Amor, dan Satgas Yonif 642/Kapuas.
“Satu DPO KKB Papua yang ditembak mati di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, bernama Marthen Aikinggin,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Ongky Isgunawan di Manokwari, Minggu (22/12/2024) dilansir Antara.
Ia menjelaskan, pergeseran pasukan TNI-Polri untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DPO KKB Papua dimulai sejak 15 Desember 2024 dengan titik awal Kampung Argosigemerai SP 5, Teluk Bintuni.
Pasukan kemudian bergerak menuju Kali Biru pada 16 Desember 2024 dengan berjalan kaki melewati Gunung Meyerga, dan pada 17 Desember 2024 tim gabungan TNI-Polri melakukan penyisiran hingga ke Kali Cempedak.
“Pada 18 Desember 2024 pukul 06.30 WIT, tim melakukan pemantauan di Kampung Meyah Lama tepatnya di sekitar pos KKB Papua pimpinan Marthen Aikinggin,” ucap Ongky.
Setelah itu, kata dia, tim gabungan bergerak mendekati lokasi persembunyian Marthen Aikinggin. “Dalam perjalanan, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun tergelincir dan hanyut terbawa arus Kali Rawara,” kata dia.
Tim gabungan sempat berhenti untuk melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi. Sebagian tim terus melanjutkan perjalanan melewati Kali Rawa menuju Dusu Sagu, Kampung Meyah Lama.
“Pukul 08.00 WIT terjadi kontak tembak yang mengakibatkan Marthen Aikinggin tewas. Jasadnya dievakuasi, dan pukul 20.00 WIT tim gabung kembali menyeberangi Kali Rawara,” ujar Ongky.
Ia menyebut Marthen Aikinggin merupakan komandan KKB Papua Batalyon Moskona sekaligus pelaku pembunuhan empat warga sipil pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat tepatnya di Wilayah Kampung Majnic, Distrik Moskona Barat, pada 29 September 2022.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kontak senjata antara tim Gabungan TNI-Polri dengan KKB Papua pimpinan Marthen Aikinggin, antara lain, satu laptop, satu handphone, dan sejumlah senjata tajam.