Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) menyediakan tiga jenis layanan baru pada , yaitu layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit). Tiga pelayanan BI Fast ini sudah bisa dinikmati mulai Sabtu (21/12/2024).
Jenis layanan baru BI Fast merupakan tahapan pengembangan BI-Fast fase I tahap 2 (21/12/2024), setelah implementasi tahap 1 sebelumnya pada 21 Desember 2021 dengan layanan transfer kredit individual.
“Perluasan layanan ini merupakan salah satu implementasi visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel serta mendukung ekonomi keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i),” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso Minggu (22/12/2024).
Dia mengatakan, penyediaan layanan baru ini merupakan kerja sama BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong inklusi keuangan dan menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam bertransaksi, serta mewujudkan sistem pembayaran cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah).
Secara lebih rinci, ketiga layanan baru BI Fast, yaitu layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk. Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, dan pembayaran dividen.
Kedua, layanan pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), yakni layanan yang menawarkan kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim dana. Request for payment dapat digunakan nasabah untuk berbagai kebutuhan, seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan.
Ketiga, layanan transfer debit secara langsung (direct debit), layanan ini menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Melalui layanan ini, nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening secara langsung untuk pembayaran, seperti listrik dan air, cicilan leasing serta premi asuransi. Implementasi layanan BI Fast fase I tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan peserta BI Fast (bank/non bank). Pada tahap awal layanan BI Fast tersebut akan diimplementasikan oleh sembilan peserta.
Penguatan layanan BI Fast merupakan salah satu upaya BI untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment.