TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Babak baru dimulai untuk eks anggota Jamaah Islamiyah (JI). Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menghadiri Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta, Sabtu (21/12/2024).
Deklarasi ini diikuti sekitar 7.000 eks anggota JI dari berbagai daerah. Acara ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebanyak 45 kali di berbagai wilayah Indonesia.
Kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, dan eks anggota JI menjadi kunci sukses terselenggaranya rangkaian kegiatan tersebut.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan apresiasi terhadap kesepakatan bersama yang dicapai oleh eks anggota JI untuk kembali setia kepada NKRI.
“Ini kabar yang sangat membahagiakan. Kami menyambut baik saudara-saudara kita yang kembali bergabung dengan masyarakat Indonesia,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan hasil dari pendekatan lunak (soft approach) yang melibatkan dialog, edukasi, dan pembinaan.
“Hasilnya adalah komitmen bersama untuk memperkuat persatuan dan membangun bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendampingi eks anggota JI agar dapat beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat.
“Kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan, seperti wawasan kebangsaan dan kewirausahaan, agar mereka bisa hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk,” ungkap Eddy.
– Upaya Pemprov Jateng untuk Cegah Ekstremisme
Pemprov Jateng juga terus berupaya mencegah tindak terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Salah satu langkah konkret adalah dengan menyusun kebijakan pencegahan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 351/6 Tahun 2024. Kebijakan ini membentuk Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di wilayah Jateng.
Sinergi pun dibangun dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Densus 88, hingga organisasi masyarakat sipil.
Pemprov Jateng juga aktif membina mitra deradikalisasi, antara lain melalui pelatihan kewirausahaan seperti workshop digital marketing, pelatihan meracik kopi, pengurusan administrasi kependudukan, hingga pelibatan dalam peringatan hari nasional.
Hingga Juli 2024, tercatat 351 mitra deradikalisasi telah dibina di Jawa Tengah.
Selain itu, kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng dan Wahid Foundation menghasilkan program inovatif seperti Sekolah Damai.
Pemprov juga memantau aktivitas pesantren yang terindikasi masuk dalam radar BNPT.
Dengan pendekatan kolaboratif dan pembinaan yang intensif, pemerintah optimis eks anggota JI dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berkontribusi dalam membangun bangsa. (*)