Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Brigadir Anton Curi Mobil Usai Tembak Mati Sopir Ekspedisi, Mobilnya Terjual ke Anggota TNI Regional

5
                    
                        Brigadir Anton Curi Mobil Usai Tembak Mati Sopir Ekspedisi, Mobilnya Terjual ke Anggota TNI
                        Regional

Brigadir Anton Curi Mobil Usai Tembak Mati Sopir Ekspedisi, Mobilnya Terjual ke Anggota TNI
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Mobil hasil curian dari tindakan pencurian-kekerasan (curas) yang diduga dilakukan oleh
Brigadir Anton
, mantan personel Polresta Palangka Raya,
Kalimantan Tengah
(Kalteng), rupanya terjual ke tangan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Brigadir Anton, Suriansyah Halim mengungkapkan, usai menembak dua kali kepala Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi, Anton berpikir untuk pulang karena sudah di luar rencana awal yang hanya berniat memalak, namun berujung menghilangkan nyawa orang.
Kata Halim, Haryono (Heri) kemudian membawa mobil pikap yang dibawa oleh Budiman Arisandi itu ke lokasi yang sepi di dekat rumah orang kenalannya.
“Di tengah perjalanan, Heri berinisiatif agar mobil curian itu disimpan di depan rumah temannya, di Jalan Tingang ujung, di situ sepi, lalu diantarlah ke situ,” kata Halim saat diwawancarai awak media di kantor hukumnya, Kamis (19/12/2024) siang.


Kemudian, malam hari di hari yang sama, keduanya mencari orang untuk mengosongkan pikap dari barang-barang yang dibawa sopir.
Mobil korban itu kemudian dijual melalui perantara oleh seseorang yang bernama Adi.
“Melalui Adi-lah mobil itu dijual lagi ke, dengar-dengar sih (yang beli) oknum anggota juga, oknum TNI sih infonya, tinggal dipastikan lagi kepada penyidik,” ujarnya.
Mereka untung Rp 50 juta dari hasil penjualan mobil itu. Haryono kemudian mendapat uang sebesar Rp 15 juta dari Anton berdasarkan hasil menjual mobil curian itu.
“Anton memang dapat bagian yang lebih besar, selain diberikan ke Haryono, dia juga membagikannya ke perantara penjual, ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.
Saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 102/Panju Panjung, Mayor Chk Suryanto Evan menjelaskan bahwa anggota TNI yang membeli mobil hasil curian Anton hanyalah seorang saksi dalam barang bukti.
“Anggota, dalam hal ini bukan sebagai penadah, tapi sebagai saksi dalam barang bukti,” terang Suryanto saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Jumat (20/12/2024) pagi.
Suryanto menyebutkan, anggota TNI yang membeli tersebut tidak mengetahui jika mobil yang mau dibeli itu adalah hasil dari kejahatan.
Anggota TNI itu juga langsung melaporkan ke kepolisian saat mengetahui jika mobil yang barusan dibelinya tersebut adalah hasil dari tindak pidana.
“Saat ternyata barang mau diambil, mendengar berita tersebut, dia langsung menyerahkan mobil itu ke Polda, karena tidak mau terlibat. Ternyata mobil habis kejahatan,” tuturnya.
Ditanya perihal kedekatan anggota TNI tadi dengan perantara penjual mobil hasil curian yang bernama Adi, Suryanto menyebutkan bahwa anggotanya hanya mengenal sekilas.
“Dia tidak kenal, hanya pas di bengkel, sesaat saja kenalnya, lalu dirayu dengan ditawari mobil, lalu yang bersangkutan melihat suratnya dan lain-lain, dijawab aman dan siap tanggung jawab kalo ada apa-apa,” tutur Kapenrem.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.