Kalabahi, Alor (ANTARA) – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pelni (Persero) Anik Hidayati menyebutkan tol laut berfungsi untuk menurunkan disparitas harga barang pokok di wilayah-wilayah kepulauan.
“Tol laut bertujuan untuk melancarkan distribusi dan menurunkan disparitas harga di wilayah terpencil, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Anik Hidayati di Kalabahi, Alor, Kamis.
Anik menjelaskan barang-barang yang boleh diangkut oleh tol laut berupa bahan-bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, terigu, serta muatan ikan dan ayam.
Menurutnya barang-barang ini adalah kebutuhan utama masyarakat di daerah kepulauan.
“Kalau tidak ada tol laut pasti harga ayam di sini (Alor-red) naik. Dari riset kami, harga-harga komoditas penting bisa turun sampai 30 persen karena diangkut oleh tol laut,” kata Anik.
Saat ini, lanjutnya, Pelni mengoperasikan sembilan kapal tol laut. Perinciannya, ada enam kapal tol laut milik Pelni bernama Logistik Nusantara atau Logus, serta tiga kapal tol laut Kendhaga Nusantara milik Kemenhub yang dioperasionalkan oleh Pelni.
“Kami diberi tugas untuk menjalankan tiga kapal tersebut oleh Kemenhub,” ujar Anik.
Menurutnya jika kapal tol laut ini tidak lancar beroperasi maka harga barang akan melonjak naik. Hal ini dikarenakan ketidaklancaran distribusi barang-barang pokok oleh tol laut.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pelni (Persero) Anik Hidayati (kanan) sedang bersama ABK Kapal Tol Laut Kendhaga Nusantara di Pelabuhan Kalabahi Alor. (ANTARA/HO-Bernadus Tokan)
“Harga pasti melonjak karena keterbatasan dan kelangkaan sumber pangan utama masyarakat yang tidak ada produksinya di wilayah tersebut,” kata Anik.
Ia memberikan contoh seperti daerah yang tidak memiliki sawah tetapi kebutuhan pokoknya adalah beras. Walaupun bisa digantikan dengan bahan pokok lainnya, tetapi mayoritas warga tetap bergantung pada bahan pokok beras.
“Karena itu, ketergantungan seperti ini harus disediakan oleh pemerintah melalui fungsi-fungsi yang dijalankan oleh tol laut,” kata Anik.
Selanjutnya, ia menginformasikan setiap kapal tol laut memiliki rute yang berbeda-beda. Penentuan rute ini telah diatur oleh Kemenhub, sehingga Pelni tidak boleh menyimpang dari rute yang telah ditentukan.
“Setiap tahun akan ada evaluasi, apakah rute ini sudah dijalankan dengan benar, apakah ada kendala atau tidak, atau mungkinkah rute dapat berubah. Semua ini tergantung dari masukan pemda setempat dan juga sesuai permintaan dari wilayah-wilayah bersangkutan,” jelas Anik.
Anik mengatakan semua hasil evaluasi akan diputuskan pada saat rapat koordinasi di Kemenhub, sehingga kontrak dari Kemenhub kepada Pelni sebagai pelaksana selalu diperbarui setiap tahun.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024