Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Warga kolong Tol Angke bisa terima bansos jika urus KTP di rusun

Warga kolong Tol Angke bisa terima bansos jika urus KTP di rusun

Jakarta (ANTARA) – Warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terkena relokasi bisa menerima bantuan sosial (bansos) jika KTP-nya diurus di rusun yang ditempati.

“Nanti setelah pindah baru kan jadi KTP rusun,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Setelah mendapatkan KTP di rusun, barulah didata. “Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau memenuhi syarat ya baru terima bansos,” kata Suprapto.

Adapun bansos tersebut, kata Suprapto, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. “Menerima bansos, baik bansos DKI maupun APBD atau juga APBN,” katanya.

Adapun warga kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot serta Rusun PIK Pulogadung.

“Untuk tiga rusun yang di wilayah Jakbar (Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot) nanti kita (Sudinsos Jakbar) yang menangani,” kata Suprapto.

Terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

Hingga kini, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.

Sementara 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan jika ada dari 98 keluarga tersebut yang hendak pulang ke daerah asal tanpa memotong biaya kompensasi.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024