Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini Megapolitan 21 Desember 2024

Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

Korban Penganiayaan Toko Roti Cakung Belum Terima Gaji hingga Saat Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
D (19), korban
penganiayaan
di sebuah
toko roti
di Cakung,
Jakarta Timur
, mengaku belum menerima gaji dari tempatnya bekerja.
“Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Bos saya sempat meminta saya untuk mengambil gaji ke tokonya. Tapi karena kondisi saya yang kayak gini, tidak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana,” kata D di kantor
Kompas.com
, Jumat (20/12/2024).
D merasa takut untuk mendatangi toko roti tersebut.
Ia mengaku trauma usai mengalami penganiayaan.
“Karena di sana toko itu langsung rumah dia. Jadi saya takut ketemu. Akhirnya saya minta transfer, tapi sampai sekarang belum ditransfer,” ujarnya.
D bukan satu-satunya pegawai yang mengalami masalah serupa.
Beberapa temannya juga belum dibayarkan gajinya.
“Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan. Dia sudah bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan,” ucapnya.
Sebelumnya, anak bos toko roti bernama George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan terhadap D viral di media sosial.
Dalam video tersebut, D terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain, sehingga mengalami luka di kepala.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut George Sugama menganiaya D karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi. Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama meledak setelah penolakan itu.
Ia kemudian mengambil kursi dan melemparkannya ke arah D, mengenai kepala dan bahu korban.
D kemudian melaporkan perbuatan George Sugama ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.