Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usai Kejadian Penganiayaan di Toko Roti Cakung, Sejumlah Karyawan Pilih Resign Megapolitan 21 Desember 2024

Usai Kejadian Penganiayaan di Toko Roti Cakung, Sejumlah Karyawan Pilih Resign
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

Usai Kejadian Penganiayaan di Toko Roti Cakung, Sejumlah Karyawan Pilih Resign
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Beberapa karyawan
toko roti
di
Cakung
, Jakarta Timur, memilih untuk berhenti bekerja (
resign
) setelah terjadi
penganiayaan
yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim, kepada pegawai berinisial D (19).
D mengungkapkan bahwa ia langsung berhenti kerja setelah mengalami tindakan kekerasan tersebut. Kemudian, disusul oleh beberapa teman-temannya.
“Teman-teman saya masih bekerja karena berharap gaji keluar terlebih dahulu. Tapi memang tetap nggak keluar (gajinya), akhirnya teman saya keluar semuanya, sekitar 3 orang (bagian depan atau kasir),” kata D di kantor
Kompas.com
, Jumat (20/12/2024).
D juga menjelaskan bahwa ketakutan pegawai di toko roti tersebut disebabkan oleh tidak adanya kontrak kerja dan ketidakpastian tanggal gajian.
“Emang kan di sini gajinya tidak ada tanggalnya ya. Jadi mungkin keresahan dari teman-teman itu sih,” ujarnya.
D menambahkan, gaji bulan Oktober pun belum dibayarkan.
“Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Di situ bos saya sempat untuk saya ngambil ke tokonya. Tapi kan karena kondisi saya yang kayak gini nggak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana,” pungkasnya.
D bukan satu-satunya pegawai yang mengalami masalah serupa.
Beberapa temannya juga belum menerima gaji.
“Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan, dia bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya ya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan,” jelas D.
Sebelumnya, George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan terhadap D viral di media sosial.
Dalam video tersebut, D terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain hingga terluka di kepala.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut bahwa George Sugama menganiaya D karena korban menolak untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
Amarah George Sugama meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
D kemudian melaporkan anak bos toko roti itu ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.