Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Setahun KKP Tangkap 240 Kapal Maling Ikan, Paling Banyak Kapal RI

Setahun KKP Tangkap 240 Kapal Maling Ikan, Paling Banyak Kapal RI

Jakarta, CNBC Indonesia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya berhasil menangkap 240 kapal ikan yang terlibat dalam praktik illegal fishing. Dari jumlah tersebut, 30 kapal berbendera asing dan 210 kapal lainnya merupakan milik nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menegaskan, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh kapal ikan asing, melainkan juga dilakukan oleh kapal-kapal ikan lokal yang masih menggunakan alat tangkap merusak ekologi laut.

“Telah dilakukan penangkapan sebanyak 240 kapal yang melakukan pelanggaran, terdiri dari 30 kapal berbendera asing, dan 210 kapal Indonesia. Kenapa Kapal Indonesia juga ditangkap? ternyata kapal-kapal Indonesia juga melanggar, bukan hanya kapal asing. Ketika mereka melakukan pelanggaran maka PNPB tidak tercapai. Di sinilah kita melakukan tindakan terhadap kapal-kapal bendera Indonesia,” jelas Ipunk dalam konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun. Untuk memberikan efek jera, KKP menerapkan sanksi pidana dan administratif berupa denda terhadap para pelaku.

“Kami hitung di sini, valuasi kita hitung tercapai ada Rp3,7 triliun kami berhasil mengamankan kerugian negara yang dihasilkan dari pelaku illegal fishing tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Ipunk juga menyampaikan beberapa kasus besar yang telah diungkap KKP, termasuk penyitaan kapal ikan berbendera Rusia MV Run Zeng 03, serta operasi penangkapan kapal asing di perairan Laut Natuna, Samudra Pasifik, hingga Selat Malaka. Kapal-kapal asing tersebut kerap menggunakan rumpon ilegal, yang menjadi salah satu alasan terhambatnya migrasi ikan ke wilayah perikanan Indonesia.

“Rumpon-rumpon yang dipasang kapal asing itu seperti benteng, mencegah ikan dari Samudra Pasifik masuk ke wilayah kita. Akibatnya, ikan-ikan tersebut justru ditangkap oleh kapal asing, seperti dari Filipina. Nah itu kita potong (rumponnya). Kenapa kita melakukan pengangkatan? karena kalau gak diangkat kita potong saja dan kita kumpulkan di pangkalan kami,” pungkasnya.

(dce/dce)