Titik rawan PPKS itu biasanya kawasan Fatmawati dan CSW
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Selatan menjaring sebanyak 758 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk diberikan pembinaan di panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Hingga kini kami sudah menjaring sebanyak 758 PPKS,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Bernard mengatakan penjangkauan PPKS ini juga untuk menciptakan lingkungan di Jakarta Selatan yang lebih kondusif.
Dia merinci sejumlah PPKS itu terdiri dari gelandangan (113), pengamen (136), dan pengemis (59).
Lalu, pemulung (39), pedagang asongan (11), disabilitas mental atau ODGJ (67) , penyandang disabilitas (5), orang berkebutuhan khusus (2), lanjut usia terlantar (75), anak terlantar (5), anak balita terlantar (125) dan non PPKS (75).
Nantinya semua PPKS tersebut dijangkau oleh tim reaksi cepat (TRC) yang berkeliling di sejumlah titik rawan pada waktu pagi, siang, dan malam.
“Titik rawan PPKS itu biasanya kawasan Fatmawati dan CSW,” ujarnya.
Ratusan PPKS dalam penjangkauan tersebut langsung dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Selama berada di panti sosial, mereka mendapatkan layanan kesehatan, bimbingan sosial, serta pelatihan keterampilan selama dalam binaan.
Selain melakukan penjangkauan di lapangan, Dinas Sosial Jakarta Selatan juga menerima laporan PPKS yang mengganggu ketertiban dari warga setempat.
“Warga bisa melaporkan PPKS yang dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan melalui Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial kelurahan setempat,” ucapnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta memulangkan 100 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke daerah asal masing-masing setelah menjadi binaan di beberapa panti.
Sebanyak 100 orang PPKS yang dipulangkan, 50 orang menuju Jawa Barat dan 50 orang lainnya ke Jawa Tengah.
PPKS yang dipulangkan meliputi orang telantar, lansia telantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya telah terpisah dari keluarga mereka.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024