loading…
Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Foto/SINDOnews
BEKASI – Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Peresmian Immigration Lounge di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Bekasi itu dihadirkan guna menjawab permasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.
“Karena Immigration Lounge ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam.
Terletak di lantai 4 (empat), layanan di Immigration Lounge buka di hari Senin-Jumat jam 10.00-18.00, dan hari Sabtu-Minggu jam 10.00-14.00. Pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor dan walk-in di Immigration Lounge. Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, kuota per hari 100 permohonan untuk weekdays dan 50 permohonan untuk weekend. Letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exit tol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.
Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriat di kawasan industri Bekasi. Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan.
(cip)