Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

Daftar Negara Tetangga Doyan Maling Ikan di Laut RI, Ini Juaranya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan daftar negara yang kapalnya kerap terlibat dalam praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, KKP menangkap 240 kapal pelaku illegal fishing, dengan mayoritas berasal dari Indonesia dan 30 sisanya kapal ikan berbendera asing.

Ipunk merinci, dari total 30 kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap KKP, paling banyak berasal dari Filipina, yakni 17 kapal. Kemudian KIA berbendera Malaysia sebanyak 7 kapal, Vietnam 3 kapal, Rusia 1 kapal, dan Sierra Leone 2 kapal.

Lantas, mengapa negara tetangga kerap mencuri ikan di perairan Indonesia?

Ipunk menjelaskan, alasan negara-negara tetangga kerap masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri ikan, karena telah terjadinya kerusakan ekologis di wilayah laut mereka sendiri. Banyak dari kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti trawl, yang menghancurkan terumbu karang dan merusak habitat ikan.

“Ekosistem laut mereka sudah rusak akibat alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Akibatnya, ikan-ikan dari wilayah mereka bermigrasi ke perairan kita, dan mereka mengejar ikan-ikan tersebut hingga masuk ke wilayah kita. Tapi kami tegaskan, siapa pun yang masuk ke perairan kita tanpa izin, pasti akan kami tangkap,” tegas Ipunk.

Ipunk juga memastikan pengawasan perairan Indonesia dilakukan dengan kerja sama erat antara KKP, Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Bea Cukai.

“(Masyarakat) jangan khawatir. Kita bersama dengan Polisi, Bakamla, dan Bea Cukai, kita semua saling sinergi mengamankan perairan kita,” pungkasnya.

Foto: Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).
Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho saat ditemui usai konferensi pers di kantor KKP, Jumat (20/12/2024).

(dce)