merupakan kelanjutan terhadap instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyiapkan lebih dari sepuluh tempat penampungan sementara (TPS) yang difungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah organik untuk mengurangi volume sampah di pembuangan akhir (TPA).
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Achmad Hariadi mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan terhadap instruksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menekan jumlah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Penekanannya adalah Pak Menteri minta semua sampah organik dari yang dikenal dengan sampah organik dapur atau food waste, ini yang bukan daun ya. Nah ini wajib tidak dibuang ke (TPST) Bantar Bebang,” ucap Hariadi di Jakarta pada Jumat.
Sejumlah sentra pengolahan sampah organik yang sudah disiapkan terdapat di beberapa wilayah di seluruh Jakarta Barat, termasuk Kampung Iklim di 56 kelurahan.
“TPS RW 01 Kelurahan Kalideres kemudian di TPS RW 05 Cengkareng Barat kemudian juga Kelurahan Meruya Selatan di TPS 3R, kemudian di RW 2 juga saya dengar di RW 12 ada di Meruya Selatan,” ucap Hariadi.
“Kemudian tentunya di RW2 Kemanggisan juga RW 6 Kota Bambu Selaran itu menjadi titik-titik dan juga semua kampung iklim 56 kelurahan menjadi sentra pengumpulan sampah organik dapur,” tutur dia.
Tempat-tempat tersebut dipilih agar jumlah pengiriman sampah organik ke TPST dapat ditekan.
“Mekanismenya semua sampah organik dapur akan dikelola tidak dibuang ke Bantar Gebang,” kata Hariadi.
Diketahui, produksi sampah di wilayah tersebut dapat mencapai 1.500 ton setiap harinya.
Hingga kini, dari 72 persen sampah dikirim ke TPST Bantar Gebang termasuk sampah organik, hanya 28 persen yang dikelola.
Oleh karena itu, pihak Sudin LH Jakbar berkomitmen mengelola sampah organik, sehingga yang dibuang ke TPST Bantar Gebang semakin sedikit.
Komitmen itu salah satunya dengan mengolah residu sampah organik rumah tangga.
“Dengan menjaring asosiasi pengusaha hotel, hotel dan restoran, pengusaha tata boga, kemudian asosiasi Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam, asosiasi magot, kemudian juga asosiasi pengusaha pengangkutan sampah dan sebagainya. Nah, itu mereka ikut peduli, terlibat. Tidak hanya cuma komitmen saja, tapi dia juga ikut diimplementasikan,” kata Achmad pada Selasa (19/11).
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024