Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Didampingi Tim Solidaritas, Korban Penyerangan di Rempang Resmi Melapor Regional 20 Desember 2024

Didampingi Tim Solidaritas, Korban Penyerangan di Rempang Resmi Melapor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Desember 2024

Didampingi Tim Solidaritas, Korban Penyerangan di Rempang Resmi Melapor
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Dua dari delapan korban penyerangan di
Pulau Rempang
, yang terjadi pada Rabu (18/12/2024) dini hari, resmi melaporkan insiden tersebut ke
Polresta Barelang
. Mereka melapor didampingi
Tim Solidaritas Nasional
untuk Rempang.
Novita, perwakilan dari Tim Solidaritas, berharap laporan yang mereka dampingi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Sehingga usaha menghadirkan keadilan di masyarakat bisa segera dihadirkan,” ujar Novita, Jumat (20/12/2024).
Kedua korban tersebut berasal dari Sembulang Hulu dan Sei Buluh, dan keduanya mengalami luka akibat insiden penyerangan yang terjadi pada dini hari.
Sebelumnya, pada Selasa (17/12/2024) malam, puluhan orang tak dikenal menyerang dua kampung di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Serangan ini diduga dipicu oleh pencabutan spanduk penolakan terhadap
Proyek Strategis Nasional
(PSN) Rempang Eco-City oleh empat pria yang diduga merupakan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG).
Dari delapan warga yang menjadi korban, tiga orang mengalami luka sobek di bagian kepala, satu orang mengalami luka berat, satu warga terkena panah.
Kemudian, satu warga mengalami luka ringan, dan satu anak di bawah umur mengalami luka lebam di wajah akibat dikeroyok 10 orang.
Selain itu, posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak dalam serangan tersebut.
Tim Solidaritas juga mendesak pihak terkait untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang yang berjuang untuk menjaga ruang hidup mereka.
Mereka pun meminta PSN Rempang ditinjau kembali sebab dinilai memposisikan masyarakat Pulau Rempang sebagai korban.
“Padahal masyarakat sejatinya harus menikmati pembangunan itu sendiri, sesuai dengan mandat undang-undang dasar Indonesia,” jelas Novita.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.