Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Petisi Tolak PPN 12 Persen Diterima Sekretariat Negara

Petisi Tolak PPN 12 Persen Diterima Sekretariat Negara

Jakarta, Beritasatu.com – Petisi menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditandatangani lebih dari 113.000 orang sudah diterima Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan petisi itu dilakukan pada aksi damai di depan Istana Negara.

Aksi damai digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, yang menentang rencana kenaikan pajak PPN 12 persen. Peserta aksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga kelompok pencinta budaya Jepang (Wibu) dan Korea (K-popers).

Risyad Azhary selaku inisiator petisi tolak PPN 12 persen, bertindak sebagai perwakilan massa aksi untuk menyerahkan petisi yang telah ditandatangani lebih dari 113.000 orang secara online kepada pihak Sekretariat Negara.

Namun, Risyad mengungkapkan, respons yang diterima Setneg terkesan sebatas administratif.

“Responsnya seperti biasa, hanya formalitas saja, secara administratif. Kami hanya menyerahkan surat pengantar dan petisi ini,” ujar Risyad kepada awak media di depan Istana Negara, Kamis (19/12/2024).

Terkait kemungkinan PPN 12 persen diterapkan mulai 1 Januari 2025, Risyad menegaskan, aliansi warga sipil yang tergabung dalam aksi ini akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga dibatalkan.

“Langkah selanjutnya, teman-teman aliansi warga sipil akan terus mengawal, sampai benar-benar kebijakan ini dibatalkan. Kita akan terus bergerak,” tambahnya.

Risyad mengungkapkan, aksi yang akan dilakukan oleh massa tidak hanya terbatas pada aksi langsung, tetapi juga melibatkan kampanye melalui media sosial.

“Aksi kami akan beragam, baik melalui demonstrasi langsung, penggalangan petisi, kampanye dengan poster dan stiker, hingga penyuluhan kepada masyarakat,” ujarnya yang menegaskan penolakan terhadap PPN 12 persen.