Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Kasus penganiayaan terhadap pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang dialami Dwi Ayu Darmawati (19) perlu menjadi catatan serius.

Dwi dianiaya anak pemilik toko kue tempatnya bekerja, George Sugama Halim hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang pada 17 Oktober 2024 lalu.

Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi mengatakan kasus dialami Dwi menunjukkan bahwa perempuan rentan menjadi korban kekerasan termasuk di lingkungan kerja.

“Ini membuka mata kita bahwa perempuan merupakan subjek hukum yang sangat rentan mendapat perlakuan kekerasan di lingkungan kerjanya,” kata Widya saat RDP di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

Berdasar data Komnas Perempuan hingga penghujung tahun 2024 terdapat sekitar 34 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, lebih dari 11 ribu di antaranya merupakan penganiayaan.

Jumlah ini menunjukkan perlunya ketegasan terhadap proses hukum yang dilakukan para aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku agar dapat memberikan efek jera.

Bukan justru mengabaikan laporan perempuan korban kekerasan sehingga penanganan berlarut-larut sebagaimana dialami Dwi, yang pelakunya baru ditangkap setelah dua bulan.

“Sangat prihatin dan meminta kepada penegak hukum, khususnya Kapolres untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada terkecualian walaupun pelaku seorang bos, pemilik,” ujarnya.

Widya menuturkan Komisi III DPR RI berharap seluruh APH dapat memproses setiap aduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan tanpa memandang status ekonomi dan sosial.

Terlepas lamanya penanganan kasus dia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang sudah menetapkan George sebagai tersangka, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa.

“Walaupun cukup lama tapi kami tetap mengapresiasi. Harapannya setelah hari ini ada penanganan yang lebih cepat, sehingga masyarakat puas dalam penyelesaian masalah,” tuturnya.

Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.

George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya