Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista mengaku puas dengan vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada karyawannya. Diketahui, seorang karyawan menggasak harta dan aset kantor milik Inul.
“Yang jelas saya puas, saya menerima saja apa yang menjadi keputusan pengadilan terhadap pelaku pencurian harta kantor saya,” jelas Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Rabu (18/12/2024).
“Apa pun yang sudah diberikan pengadilan ya kita ikuti saja, yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan,” ungkapnya.
Inul Daratista hanya bisa pasrah atas kehilangan barang berharga yang ada di kantor miliknya.
“Toh, uang saya juga enggak akan balik lagi. Jadi, saya ikhlaskan saja, saya maafkan saja,” bebernya.
Inul Daratista mengaku, tidak memiliki dendam terhadap karyawannya yang telah menggasak harta kantor miliknya.
“Semoga tidak terulang kembali, kejadian ini menjadikan pelajaran berharga buat saya,” jelas Inul Daratista yang menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait hukuman yang dijatuhkan untuk karyawannya itu.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhkan vonis kepada mantan karyawan di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista yang bekerja sebagai office boy (OB). Karyawan tersebut divonis 3 tahun penjara setelah terbukti menggasak harta Inul berupa uang, mobil dan laptop.
“Terdakwa mengaku menyesal, tidak akan mengulangi lagi. Namun, hakim tidak menggunakan hal itu untuk meringankan hukuman. Kalau, selama tujuh hari tidak mengajukan sikap maka dianggap menerima putusan dari pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono dikutip dari channel YouTube.
Sebagai informasi, pedangdut Inul Daratista mengalami kerugian besar setelah harta kantor miliknya digasak oleh karyawannya. Akibat kejadian tersebut, Inul harus menanggung kerugian yang diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar.
Inul Daratista mengungkapkan bahwa barang-barang berharga di kantornya yang dicuri oleh karyawannya, seorang office boy (OB), meliputi mobil Toyota Avanza, laptop, uang tunai, hingga tiga BPKB kendaraan.
“Kalau ditotal itu kerugiannya mencapai hampir Rp 1 miliar,” ujar Inul Daratista dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).