Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan uang negara.
Namun, Tandra menekankan bahwa langkah tersebut harus diikuti sejumlah prasyarat ketat agar tidak menimbulkan efek negatif.
“Menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat,” kata Tandra, saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).
Dia menyebutkan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi dalam kebijakan ini. Pertama, prioritas harus diberikan pada kepentingan negara.
Tandra menilai, pengembalian uang negara harus maksimal agar dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dicanangkan pemerintah.
“Karena sekarang kan kita lagi membutuhkan uang untuk pembangunan, apalagi dengan asta citanya presiden kita, belum lagi ada program makan bergizi gratis dan sebagainya yang tentu membutuhkan banyak dana,” ujarnya.
Kedua, Tandra menyoroti pentingnya memperbaiki sistem penegakan hukum di bidang korupsi.
Menurutnya, meskipun banyak upaya telah dilakukan, praktik korupsi justru semakin marak dan pengembalian kerugian negara sering kali tidak tercapai.
“Sampai sekarang korupsi semakim marak, dan kerugian keuangan itu malah tidak tercapai. Nah makanya itu di depan saya setuju dengan beberapa syarat dan kondisi,” ungkap Tandra.
Syarat terakhir, Tandra menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penerapan kebijakan ini.
Dia mengingatkan bahwa pengampunan harus dilakukan satu kali saja, disertai dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan tegas di masa depan.
“Artinya gini satu kali memberikan pengampunan, setelah itu penegakan hukum harus transparan, terbuka, tak boleh lagi ada korupsi. Kalau itu tak terjadi, maka percuma. Sekarang ketahuan dia balikin, setelah itu korupsi lagi, malah jauh lebih besar,” ucap Tandra.
Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.
“Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tetapi kembalikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.
“Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.
“Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” imbuhnya.