TRIBUNNEWS.COM, BALI – I Ketut Ardika Yasa (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali dikabarkan meninggal dunia di Kapal Pesiar, 23 November 2024 lalu.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan.
Jenazah PMI asal Banjar Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali itu dijadwalkan akan tiba di Bali Jumat (20/12/2024) besok.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi, Putu Agus Arimbawa menuturkan Ketut Ardika meninggal dunia karena indikasi sakit jantung.
Ia meninggal dunia saat berlayar pada akhir November lalu.
Pihak pemerintah lantas berkoordinasi dengan pihak terkait seperti agency mengenai pemulangan jenazah dari Miami, USA.
Termasuk berkoordinasi dengan keluarga korban di Banjar Sari Kuning.
“Dari informasi, PMI ini meninggal saat berlayar di kapal pesiar. Karena sakit jantung, saat ini kami menunggu untuk pemulangan,” jelas Agus Arimbawa.
Sejak dinyatakan meninggal dunia, jenazah Ketut Ardika Yasa kemudian diturunkan di pelabuhan terdekat untuk selanjutnya menjalani investigasi.
Setelah segala urusan selesai akhirnya jadwal pemberangkatan dari luar negeri menuju Bali keluar.
Jumat (20/12/2024) besok rencananya jenazah akan tiba di Bali.
“Sebelum tanggal 15 sebenarnya sudah selesai investigasi, tetapi menunggu jadwal pesawat kargo dan rencananya Jumat ini (besok) tiba di Bali,” ujarnya.