Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 Regional 18 Desember 2024

Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

Pemprov Kalteng Raih Peringkat Kelima pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih peringkat kelima dalam kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik
2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh
Komisi Informasi Pusat
(KIP) Republik Indonesia (RI) kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam acara yang berlangsung di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen
Pemprov Kalteng
dalam menerapkan prinsip
transparansi
dan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Usai menerima penghargaan, Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemprov Kalteng terus berusaha meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
“Pada 2024, peringkat kami naik menjadi peringkat kelima. (Capaian ini) menunjukkan kami semakin terbuka dan masyarakat sudah memanfaatkan informasi dengan baik. Begitu pula dengan lembaga-lembaga di Pemprov Kalteng,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/12/2024).
Edy mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai media kontrol yang membantu Pemprov Kalteng dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan yang telah dilakukan serta menerima masukan dari masyarakat.
“Kami terus berupaya memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” ucapnya, yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.
Edy juga mengingatkan agar jajaran Pemprov Kalteng tidak berpuas diri atas pencapaian tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa jumlah Badan Publik yang mendapat predikat informatif pada 2024 meningkat. Dari 139
Badan Publik Informatif
pada 2023, jumlahnya menjadi 162 pada 2024.
KIP Pusat telah melakukan
monitoring
dan evaluasi (monev) terhadap 363 Badan Publik di tujuh kategori, termasuk pemprov, kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri (PTN), serta partai politik (parpol).
Donny mengungkapkan bahwa pada 2024, terdapat kemajuan signifikan dalam
keterbukaan informasi publik
.
“Tahun ini (2024) kami melakukan monev kepada 323 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori,” katanya.
Ia menambahkan bahwa badan publik telah menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Donny menjelaskan bahwa tujuan dari monev adalah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi yang diberikan oleh badan publik.
“Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini (2024) meningkat 44 persen dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan semakin banyak badan publik yang informatif dalam pelayanan dan kinerjanya,” tuturnya.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, KIP Pusat untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus berupa Arkayawiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik.
Tiga badan pubik tersebut, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Universitas Negeri Malang (UM), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai penghargaan atas komitmen mereka dalam keterbukaan informasi publik.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut, turut hadir Komisioner KIP Pusat, Ketua KIP Provinsi Kalteng Agus Triantony, serta jajaran Komisioner KIP Provinsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.