TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sembilan narapidana di Rutan Kelas I Semarang kini telah dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap.
Mereka dipindah lantaran positif narkoba hasil tes urine yang dilakukan pihak Rutan dan BNNP Jateng.
Tak hanya itu, mereka pun telah membuat onar di dalam rutan.
Sembilan narapidana Rutan Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Langkah tegas ini diambil seusai hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa (10/12/2024), menunjukkan mereka mengonsumsi sabu dan pil koplo.
Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Kamis (12/12/2024) malam.
“Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba,” kata Eddy seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Eddy Junaedi menerangkan, suasana Rutan sempat memanas setelah pengumuman hasil tes urine.
Menurutnya, sejumlah narapidana berteriak-teriak, sehingga mengganggu situasi.
“Meski sempat tertunda karena agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Semarang, proses pemindahan ke Nusakambangan sudah dilakukan,” lanjut Eddy.
Menurut Eddy Junaedi, indikasi awal menunjukkan narkoba masuk melalui barang titipan pengunjung meski sudah dilakukan penggeledahan secara rutin.
“Kami sudah rutin melakukan penggeledahan manual, tetapi ke depan, sistem deteksi dan alat pendukung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.
Eddy memastikan bahwa warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi disiplin berupa pencatatan dalam Register F, yang memengaruhi hak-hak mereka seperti remisi dan asimilasi.
“Kami tidak akan memberi toleransi,” ucap dia. (*)