Penyerangan di Rempang Buntut OTK Cabut Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco-City
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Puluhan orang tak dikenal menyerang dua kampung di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Serangan ini diduga dipicu pencabutan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City oleh empat pria yang diduga pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG), Selasa (17/12/2024) malam.
Wadi, warga Sembulang Hulu, menyebut pencabutan spanduk diketahui warga yang berjaga di posko kampung sekitar pukul 21.00 WIB.
Posko tersebut dibangun di pintu masuk 16 titik Kampung Tua sebagai bentuk perlawanan warga terhadap intimidasi terkait PSN Rempang Eco-City.
“Setiap malam, warga berjaga di posko dan patroli untuk menjaga keamanan kampung. Kejadian ini buntut dari tindakan intimidasi pekerja PT MEG yang mencabut spanduk penolakan warga,” kata Wadi.
Pencabutan Spanduk Berujung Bentrok
Saat melihat kedatangan warga, keempat pelaku berusaha kabur dengan berpencar masuk hutan.
Salah satu pelaku berinisial R terjatuh ke jurang dan diamankan warga di posko Sembulang Hulu.
Petugas Kepolisian dari Polsek Galang dan personel TNI datang untuk menjemput R, tetapi warga meminta perusahaan tidak lagi masuk ke kampung dan merusak bentuk penolakan mereka.
“Intimidasi seperti ini sudah sering terjadi. Kami hanya meminta agar perusahaan tidak lagi mengusik perjuangan kami,” ujar Wadi.
Namun, mediasi selama empat jam tidak mencapai kesepakatan.
Sekitar pukul 00.15 WIB, puluhan orang bersenjata tajam, panah, dan balok kayu menyerbu posko dengan truk bak terbuka dan motor.
Kerusakan dan Korban Luka
Melihat serangan itu, warga yang berjaga di posko melarikan diri. Beberapa terlambat menyelamatkan diri dan menjadi korban penganiayaan.
“Mereka menyerang membabi-buta. Kami lari, tetapi ada delapan orang yang terluka. Beberapa warga melarikan diri ke hutan atau mengamankan keluarga,” jelas Wadi.
Serangan juga terjadi di posko Dapur 3, di mana para pelaku tidak hanya merusak posko, tetapi juga menganiaya anak di bawah umur.
Kapolresta: Bentrok Dipicu Pencabutan Spanduk
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan bentrok bermula dari pencabutan spanduk penolakan PSN oleh pekerja PT MEG.
Ia juga mengonfirmasi bahwa satu pelaku pencabutan sempat diamankan warga.
Namun, ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh warga.
“Warga menolak melepaskan pelaku yang diamankan, sehingga teman-temannya datang untuk menyelamatkan,” ujarnya.
Menurut Kepolisian, korban luka dari warga berjumlah enam orang, sementara satu korban berasal dari PT MEG.
Polisi telah meminta kedua belah pihak melaporkan kejadian ini untuk dilakukan gelar perkara agar informasi tidak simpang siur.
“Saat ini kami mengerahkan anggota untuk menjaga situasi kondusif di seluruh Kampung Tua,” kata Heribertus.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.