Arsip foto – Sembilan tangki septik komunal yang dibangun di kawasan Cikoko untuk mewujudkan kawasan bebas buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF), Jakarta, Jumat (7/6/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Jaksel bidik kawasan dekat Kali Ciliwung untuk pasang tangki septik
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:38 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membidik kawasan permukiman padat dekat Kali Ciliwung untuk pemasangan tangki septik guna mewujudkan perilaku hidup bersih melalui kelayakan sanitasi di wilayahnya.
“Ini masih ada beberapa di Jakarta Selatan, terutama rumah-rumah yang memang di bantaran kali,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Yudi mengatakan, kali yang menjadi sorotan, yakni Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan lantaran masih ada warganya menggunakan toilet ataupun kamar mandi, namun pembuangannya langsung menuju ke sungai.
Menurut dia, warga yang hidup di pinggir sungai atau kali merasa lebih baik saluran pembuangan langsung dibuang ke sungai daripada membuat tangki septik dengan lahan yang sangat sempit di Jakarta.
Padahal, jika kotoran manusia dibiarkan di sungai dikhawatirkan menyebabkan pencemaran lantaran mengandung bakteri, virus maupun kuman-kuman lainnya.
Karena itu, Sudinkes Jakarta Selatan telah bekerjasama dengan lintas sektor mulai dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk pembuatan tangki septik komunal gratis bagi masyarakat.
“Jadi sebenarnya bukan masalah tidak adanya tempat pembuangan ya, ataupun buang BAB sembarangan, tapi lebih ke arah tangki septik yang tidak ada,” katanya.
Satu tangki septik bisa digunakan untuk 10-15 Kepala Keluarga (KK). Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan 10 kelurahan terpasang tangki septik pada 2024.
Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan memutus rantai penularan penyakit, maka perlu dilaksanakannya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
STBM didasarkan adanya lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen KK dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : Antara