Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu – Halaman all

Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Dampak terbongkarnya sindikat produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dirasakan masyarakat.

Para pedagang pun harus berhati-hati dalam bertransaksi.

Bahkan, banyak pedagang yang menghindari transaksi menggunakan uang tunai pecahan Rp100 ribu.

Mereka khawatir jadi korban uang palsu tersebut.

Salah satu pedagang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Daeng Maung (44), bahkan menolak pembeli yang membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu.

“Saya bahkan tolak pembeli membayar pakai yang pecahan seratus ribu karena jangan sampai uang palsu,” katanya.

Mengutip Kompas.com, pedagang lainnya juga menuturkan hal serupa.

Mereka khawatir dengan isu yang beredar bahwa uang palsu telah mencapai miliaran rupiah.

“Kami khawatir jadi korban peredaran uang palsu karena katanya sudah miliaran rupiah yang sudah beredar di masyarakat,” kata Daeng Bali, pedagang lainnya.

Diketahui, terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.

Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.

“Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Ia juga menuturkan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

“Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan,” jelasnya.

Sosok 5 Pelaku yang Ditangkap di Mamuju

Ada lima orang yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Lima orang pelaku tersebut berinisial MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), MMB (40).

Kelimanya memiliki profesi yang berbeda.

MB merupakan staf honorer UIN Alauddin dan TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.

Lalu, tiga lainnya merupakan wiraswasta.

Ipda Herman basir selaku Kasi Humas Polresta Mamuju membenarkan penangkapan kelima pelaku.

Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin dan akan diedarkan di mamuju.

Polisi mengamankan bukti uang palsu senilai Rp11 juta.

“Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan dibawa ke Makassar,” katanya.

Sementara itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju terus melakukan pengembangan karena diduga para pelaku memiliki komplotan lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Begini Awal Mula Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Kini Sudah 15 Tersangka Ditangkap

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli)(Kompas.com, Abdul Haq)