Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek, Ini Tuntutan Mereka

Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek, Ini Tuntutan Mereka

Koordinator Aliansi Pengemudi Ojek Online Bersatu (APOB) Bekasi, Derry mengatakan, para pengemudi ojol menolak aturan yang ditercantum pada klausul pelanggaran tingkah V poin 1 dan 15. Isi kedua pasal tersebut yakni, terlalu sering mengabaikan atau menolak, atau membatalkan, atau meminta pelanggan untuk melakukan pembatalan layanan dalam satu waktu tertentu. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)