Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fenomena Kebal Hukum di Era Digital: Perspektif Aktivis Gunungkidul Rino Caroko

Fenomena Kebal Hukum di Era Digital: Perspektif Aktivis Gunungkidul Rino Caroko

Liputan6.com, Yogyakarta – Fenomena kebal hukum belakangan ini kian mencuat ke permukaan, terutama setelah berbagai kasus yang mencerminkan ketidakadilan hukum viral di media sosial dan pemberitaan. Banyak masyarakat merasa bahwa hukum seolah kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

Aktivis Gunungkidul Rino Caroko, memberikan pandangannya mengenai fenomena ini yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, kebal hukum adalah kondisi di mana seseorang atau kelompok tertentu tampak tidak tersentuh oleh aturan hukum yang seharusnya berlaku untuk semua warga negara.

“Kebal hukum terjadi ketika hukum tidak dijalankan secara adil dan merata, sering kali karena adanya campur tangan kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan,” ujar Rino dalam wawancaranya baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa fenomena kebal hukum telah lama menjadi momok di tengah masyarakat, tetapi keberadaan media sosial semakin memperjelas dan memperluas dampaknya. Sekarang ini, masyarakat bisa langsung melihat ketimpangan hukum itu.

“Ketika pelanggaran dilakukan oleh rakyat kecil, hukum berjalan cepat dan keras. Namun, ketika yang melanggar adalah figur penting, proses hukum sering kali berjalan lambat atau bahkan dihentikan tanpa alasan yang jelas,” tegas Rino.

Lebih lanjut, Rino menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya hukum. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menilai pemberitaan dan tidak segan menyuarakan aspirasi melalui berbagai platform yang tersedia.

“Hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat perlindungan bagi segelintir pihak. Kita harus terus bersuara agar fenomena kebal hukum ini tidak menjadi budaya yang mengakar di negeri ini,” serunya.

Fenomena kebal hukum ini, menurut Rino, dapat diatasi dengan reformasi sistem hukum yang menyeluruh. Ia mengusulkan agar aparat penegak hukum mendapatkan pengawasan lebih ketat dan transparansi dalam proses hukum ditingkatkan.

“Kita membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat, tetapi juga mampu melindungi semua pihak secara adil,” tambahnya.

Rino juga menyoroti peran media sosial sebagai senjata dua mata dalam mengangkat isu kebal hukum. Di satu sisi, media sosial membantu masyarakat menyuarakan ketidakadilan. Namun, di sisi lain, sering kali informasi yang tidak terverifikasi dapat memperkeruh suasana.

“Penting untuk memastikan informasi yang kita terima benar dan valid sebelum menyebarkannya. Dengan cara ini, perjuangan melawan ketidakadilan hukum dapat tetap fokus dan efektif,” pungkas Rino.

Fenomena kebal hukum yang terus menjadi sorotan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi bangsa dalam menegakkan supremasi hukum. Sebagaimana diingatkan oleh Rino Caroko, harapan untuk keadilan hanya bisa terwujud jika masyarakat, aparat, dan pemangku kebijakan bersatu dalam komitmen untuk memberantas ketimpangan hukum di segala lini.