TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus perundungan terhadap pelajar SD yang dilakukan oleh teman sekolah terjadi di dua tempat berbeda dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.
Kasus pertama menimpa AR (9), siswa kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
AR meninggal dunia diduga jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya.
Jenazah AR telah dimakamkan, Selasa (26/11/2024).
Sementara itu di tempat berbeda, J, siswi SD di sekitar permukiman lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban perundungan.
Tak hanya jadi korban perundungan, J juga mendapatkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh 4 teman sekolahnya.
Peristiwa itu terjadi, Jumat (13/12/2024) menjelang jam pulang sekolah.
L (40) ibu korban menceritakan, anaknya J (12) siswi kelas 6 menjadi korban dari kebengisan empat siswa di sekolah tersebut.
Saat itu L tengah menjemput anaknya di sekolah.
Tiba-tiba salah seorang guru memeluknya.
“Saya tidak biasanya dipeluk sama guru di sana waktu jemput anak saya. Terus anak saya nangis, kemudian waktu di rumah dia masuk ke kamar,” kata L dikutip dari TribunJateng.com.
“Baru saat malam hari dia merintih kesakitan dan mau cerita,” kata L di rumahnya, Selasa (17/12/2024).
Dari pengakuan sang anak, L mengatakan bahwa J mendapatkan perlakuan tak mengenakkan saat siang hari di sekolahnya.
“Ada empat anak, tiga orang itu kelas 6 SD dan satu orang kelas 5 SD, anak saya dimasukkan ke kelas,” kata dia.
“Lalu kepalanya dibenturkan di lemari, terus di tembok, kemudian dijatuhkan ke lantai.”
“Habis itu ada yang megangin anak saya, dia dicabuli,” ujar L.
Sebelumnya tas milik anaknya sempat dibuang, korban juga dipalak oleh keempat siswa tersebut.
L mengatakan keempat pelaku juga hendak meraba bagian vital dari tubuh anaknya.
Pj Bupati Subang, Imran (keempat dari kanan), saat menjenguk AR (9) murid SD yang koma diduga akibat penganiayaan kakak kelas, Jumat (22/11/2024) malam. (Istimewa)
“Karena itu (J) selama empat hari mengurung diri di kamar. Tiba-tiba nangis sendiri kadang pagi, siang, sore atau malam hari.”
“Selama empat hari ini juga sulit makan, saya paksa makan, sehari kadang cuman sekali makan.”
“Ini belum mau sekolah, saya istirahat di rumah juga,” ujarnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh L ke Polres Rembang.
Dia berharap agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya.
Kepala Desa Sendangcoyo, Darto mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam sekolah sedang berlangsung.
“Itu benar terjadi, dari informasi yang saya terima dari orang tua korban. Kejadian tersebut pada Jumat (13/12/2024), namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu malam,” kata dia.
“Mendengar hal itu, orang tua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut. Kami lantas sarankan untuk menempuh jalur hukum,” kata Darto.
Darto menambahkan orang tua korban membuat laporan ke kepolisian pada Minggu (15/12/2024) pagi.
“Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Rembang, kelanjutannya seperti apa tinggal pantau.”
“Saya berharap kepada seluruh orang tua siswa untuk memperhatikan anaknya,” tegasnya.
Kasus Diselidiki Polisi
Polres Rembang kini tengah menyelidiki laporan kasus perundungan dan pencabulan siswa SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Diketahui seorang siswi SD di sekitar permukiman lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban perundungan dan pencabulan.
“Laporan sudah masuk. Kami sudah menerima aduan tersebut pada Minggu (15/12/2024). Kami cek terlebih dahulu,” kata KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/12/2024).
Saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pencabulan yang melibatkan siswa sekolah dasar di Kecamatan Lasem.
“Karena melibatkan anak-anak, kami dalam menangani kasus ini harus berhati-hati,” tuturnya.
Albi Meninggal karena Pendarahan Otak
Sebelumnya, AR (9), murid kelas 3 SDN Jayamukti, Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Jasad AR telah dikebumikan di pemakaman umum setempat pada Selasa (26/11/2024), setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Indramayu pada malam sebelumnya.
Informasi terkini, Kanit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nur Fatimah menuturkan tiga kakak kelas korban terbukti terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa AR.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.
“Tiga anak yang merupakan kakak kelas sudah kita tetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).”
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa Alby,” ujar Aiptu Nenden Nur Fatimah, dikutip dari TribunJabar.id.
Selama pemeriksaan, tiga anak tersebut juga turut didampingi oleh orang tua.
“Dalam pemeriksaan, tiga ABH tersebut juga turut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang dan orang tua, karena terperiksa masih anak-anak,” katanya.
Nenden menuturkan, sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
“Selain itu, guru SD Negeri Jayamukti, bidan, dan mantri juga turut diperiksa pihak kepolisian,” katanya.
Ahli forensik juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan memanggil Ahli Forensik untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Alby siswa kelas 3 akibat perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya,” ucapnya.
Nenden menuturkan, pihaknya berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kasus ini karena harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
“Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak-anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa,” kata Nenden.
Ia juga menuturkan, dari hasil autopsi, ada pendarahan di kepala korban yang diduga jadi penyebab Albi meninggal dunia.
“Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang,” terangnya.
Sebelumnya, AR, siswa SD di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena jadi korban bullying.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RSUD Subang karena koma.
Tiga hari dirawat, AR akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.
Diduga kuat, korban alami kondisi koma hingga meninggal dunia karena jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.
Hasil Autopsi
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, dari hasil autopsi sementara, korban alami pendarahan otak.
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Dari hasil autopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hari hingga dinyatakan meninggal dunia, kemarin sore,” ujar AKBP Ariek usai menghadiri pemakaman Albi, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menuturkan, hasil autopsi tersebut bakal jadi pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
“Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun,” katanya.
Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak sekolah, keluarga korban, dan teman korban.
“Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga,” ungkapnya.
Ia menuturkan, proses penanganan kasus ini tidak sama seperti kasus-kasus yang dialami orang dewasa.
“Terduga pelaku ini di bawah umur, tentunya perlakuan hukum tidak sama dengan orang dewasa,” katanya.
Ariek turut mengecam kasus perundungan ini, terlebih terjadi di kalangan pelajar.
“Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
Keluarga Ikhlas, Minta Kasus Diusut Tuntas
Sementara itu, keluarga korban mengaku ikhlas atas apa yang mereka alami.
Meski begitu, mereka tetap minta kasus ini diusut hingga tuntas.
“Keluarga sudah ikhlas, semoga AR jadi penolong keluarga di Surga,”
“Kami pihak keluarga AR meminta kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat bisa dihukum sesuai perbuatannya,” ujar keluarga korban.
Sumber: (TribunJateng.com) (TribunJabar.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya