Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut sampai sekarang masih banyak pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural. Persentasenya bahkan mencapai 80 persen.
Hal ini diketahui Karding usai melakukan evaluasi menyeluruh setelah menjabat menteri selama dua bulan.
Berdasarkan hasil evaluasi pula, didapati alasan yang melatarbelakangi para PMI berangkat secara non prosedural adalah karena kebutuhan mendesak, alasan susah diterima kerja di perusahaan Indonesia, dan masalah ekonomi seperti ingin punya kehidupan yang cukup, dan alasan karena memiliki utang.
“Jadi, rata-rata memang alasannya teman-teman bekerja di luar negeri itu terutama yang berangkat non-prosedural, biasanya soal yang berangkat kebutuhan mendesak, lapangan pekerjaan tidak tersedia (di Indonesia), dia tidak punya uang, dia butuh menghidup-hidupkan banyak orang anak, dia punya hutang,” kata Karding usai menghadiri diskusi publik ‘Meningkatkan Sinergi Stakeholder dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI’ di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Selain beberapa masalah itu, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor banyaknya calo yang mengiming-imingi gaji besar jika bekerja di luar negeri.
Para calo ini banyak beroperasi di pedesaan. Mereka merekrut para calon pekerja migran dengan iming gaji tinggi, serta merekrut dengan memanfaatkan media sosial.
“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” terang Karding
Di samping faktor – faktor itu, Karding mengatakan tingginya jumlah PMI ilegal juga kemungkinan disebabkan oleh pelayanan pemerintah yang berbelit dan butuh waktu lama. Sehingga calon PMI tersebut memilih jalur yang instan dan cepat dengan berangkat secara ilegal.
“Tapi juga kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non-prosedural, karena pelayanan kita tidak bagus, berbelit-belit,” tuturnya.