Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar Mantan Presiden Korsel yang Dimakzulkan-Berakhir di Penjara

Daftar Mantan Presiden Korsel yang Dimakzulkan-Berakhir di Penjara

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan dari jabatannya oleh parlemen Korea Selatan pada Sabtu (14/12) lalu. Pemakzulan ini merupakan buntut dari penetapan darurat militer yang dilakukan Yoon pada 3 Desember lalu. 

Yoon sebetulnya bukan satu-satunya presiden Korsel yang dimakzulkan dari jabatannya.

Sejarah mencatat ada beberapa presiden Korsel lainnya yang juga mengalami hal serupa. Beberapa di antaranya juga ada yang berakhir di penjara.

Berikut daftar mantan presiden Korsel yang berakhir di penjara seperti yang telah dirangkum CNNIndonesia.com.

Park Geun Hye

Park Geun Hye dimakzulkan oleh parlemen Korsel dari jabatannya sebagai presiden pada Maret 2017. Pemakzulan ini dilakukan imbas beberapa skandal yang ia lakukan selama menjabat.

Selama menjabat, Park diduga melakukan korupsi dan kerap menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan besar di Korsel, termasuk Samsung, demikian dikutip Channel NewsAsia.

Selain itu, ia juga kerap menindak tegas artis-artis Korsel yang kritis terhadap kebijakannya serta memberhentikan para pejabat yang membangkang.

Imbas sejumlah skandal ini, Park didakwa hukuman penjara selama 20 tahun pada 2021. Namun, hukuman ini urung terjadi karena Moon Jae In, presiden Korsel setelah Park Geun Hye, memutuskan untuk membebaskan Park dari penjara.

Lee Myung Bak

Lee Myung Bak merupakan presiden Korsel yang menjabat sebelum Park Geun Hye. Ia berkuasa di Korsel selama 5 tahun, yakni dari 2008 hingga 2013.

Dilansir VoA, pada 2018, Lee dijatuhi hukuman 15 tahun penjara imbas kasus korupsi yang ia lakukan.

Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap dari Samsung sebagai imbalan atas bantuannya kepada pimpinan konglomerat itu saat itu, Lee Kun-hee, yang telah dihukum karena penggelapan pajak.

Namun, hukuman 15 tahun penjara itu juga urung terjadi. Pada Desember 2022, Yoon Suk Yeol yang saat itu baru terpilih sebagai Presiden Korsel memutuskan untuk mengampuni dan membebaskan Lee dari penjara.

Chun Doo Hwan

Chun Doo Hwan pernah menjadi Presiden Korsel dari 1980 hingga 1987. Chun mengakhiri jabatannya pada 1987 karena digulingkan oleh massa.

Usai digulingkan massa, Chun kemudian menyerahkan kekuasaan kepada teman dekatnya, Roh Tae Woo. Roh dan Chun telah dekat selama puluhan tahun, pertama kali bertemu sebagai teman sekelas di akademi militer selama Perang Korea.

Pada 1996, Chun dijatuhi hukuman mati karena tindakan pemberontakan Gwangju yang menyebabkan darurat militer di Korsel pada 1979. Namun, hukuman ini diringankan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, pada 1998, Chun diberikan amnesti oleh pemerintah Korsel. Ia pun dibebaskan setelah mendekam di penjara selama dua tahun.

Roh Tae Woo

Roh Tae Woo menjabat sebagai presiden Korsel untuk menggantikan Chun Doo Hwan yang digulingkan massa pada 1987. Ia menjabat dari 1988 hingga 1993.

Roh sendiri punya hubungan yang sangat dekat dengan Chun. Sebab, keduanya pernah mengemban pendidikan militer bersama di akademi militer Korsel.

Pada 1996, Roh juga dijatuhi hukuman penjara selama 22,5 tahun karena diduga terlibat membantu Chun melakukan pemberontakan di Kota Gwangju pada 1979.

Namun, hukuman ini urung terjadi karena Roh juga mendapatkan amnesti dari pemerintah Korsel. Ia pun hanya mendekam di penjara selama dua tahun.

(gas/dna)

[Gambas:Video CNN]