Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Siapa Sosok Pengacara Elza Syarief yang Diteror Pengembalian Dana Rp 55 Miliar?

Siapa Sosok Pengacara Elza Syarief yang Diteror Pengembalian Dana Rp 55 Miliar?

Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Indonesia, Elza Syarief, yang dikenal berkat keterlibatannya dalam berbagai kasus besar dan kontroversial, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat, akibat serangan jantung yang dialaminya sejak Sabtu (14/12/2024) malam.

Kondisinya memburuk setelah muncul tuntutan pengembalian dana sebesar Rp 55 miliar terkait salah satu kasus yang pernah ditanganinya bersama rekan-rekan pengacaranya, Farhat Abbas dan Vidi.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan PT Kam and Kam (MeMiles), sebuah perusahaan yang dituduh menawarkan janji keuntungan palsu kepada para pelanggannya. Selama proses hukum berlangsung, Elza Syarief bersama Farhat Abbas dan Vidi menerima dana titipan dari UMKM yang menjadi bagian dari MeMiles, dengan tujuan untuk melindungi aset perusahaan tersebut.

Namun, setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa PT Kam and Kam tidak bersalah, dana tersebut tidak dikembalikan. Situasi ini memicu kemarahan pihak yang merasa dirugikan. Salah satu di antaranya adalah Andi Muhammad Rifaldy, yang selama lima tahun terakhir terus mendesak dan meneror Elza Syarief, Farhat Abbas, dan Vidi agar mengembalikan dana yang dianggap sebagai hak PT Kam and Kam.

Lantas, seperti apa sosok pengacara Elza Syarief yang diteror pengembalian dana Rp 55 miliar? Berikut ini profilnya.

Profil Elza Syarief
Elza Syarief lahir di Jakarta pada 24 Juli 1957. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dengan meraih gelar sarjana dari Universitas Jayabaya pada 1987. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga meraih gelar magister dan doktor di bidang hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Karier hukum Elza dimulai dengan bergabung di Ikatan Warga Satya dan menjadi anggota komunitas mantan anggota CPM dan POM AD. Ia juga pernah bekerja di firma hukum milik OC Kaligis, salah satu pengacara senior di Indonesia.

Pada 1991, Elza mendirikan firma hukumnya sendiri yang diberi nama Elza Syarief & Partners. Selain aktif di dunia hukum, Elza juga berkontribusi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Tarumanagara, Universitas Jayabaya, dan Universitas 17 Agustus.

Di dunia politik, Elza Syarief pernah menjadi anggota beberapa partai, seperti Partai Gerindra, Hanura, dan Partai Berkarya. Sosoknya dikenal luas oleh masyarakat karena dedikasi dan kerajinannya, terutama dalam menangani kasus-kasus besar.

Namanya semakin populer saat pengacara Elza Syarief menangani kasus-kasus kontroversial, seperti kasus Tommy Soeharto dalam tukar guling antara Bulog dan Goro, kasus korupsi Nazaruddin, hingga berbagai perkara yang melibatkan selebritas.