loading…
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi pada makam bayi yang diduga tertukar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA – Dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi pada makam bayi tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Proses ekshumasi pada intinya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Sejumlah sampel DNA diambil untuk mencocokan dengan orang tua korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses itu dimulai setelah perwakilan keluarga dari bayi tiba. Dalam hal ini, keluarga diwakilkan oleh ibu bayi.
Proses ekshumasi sempat tertahan lantaran suami belum siap. Meski demikian, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik sekaligus kepolisian berusaha menjelaskan agar proses ekshumasi segera dilakukan.
Tak lama setelah dokter forensik memberikan penjelasan, proses ekshumasi pun dimulai. Ibu korban terlihat ikut ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi itu.
Kronologi Dugaan Bayi Tertukar di Rumah SakitDugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih awalnya disampaikan seorang pria berinisial MR (27), ayah sang bayi. MR menerima bayinya itu dalam keadaan meninggal dunia.
MR menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke Rumah Sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata MR kepada wartawan dikutip, Selasa (10/12/2024).
MR menuturkan, istrinya dirujuk ke rumah sakit lantaran air ketubannya kering, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya pun dioperasi pada 16 September 2024.
Setelah lahir, kata MR, pihaknya tidak diizinkan untuk melihat bayi tersebut. Dia hanya bertemu bayi tersebut pada saat mengazankannya.