Jakarta (ANTARA) – Jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan TB Simatupang dapat melayani tiga kecamatan di Jakarta Selatan, yakni Pasar Minggu, Kebayoran Lama dan Cilandak.
Jaringan tersebut berlokasi di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Cilandak, Jakarta Selatan, dan nantinya dapat mengalirkan air limbah untuk diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di IPA Cilandak.
“Ini nanti berkapasitas 4.000-6.000 m3 per hari, akan melayani sampai untuk Pasar Minggu, Kebayoran Lama dan Cilandak,” kata Direktur Utama Perumda Paljaya, Untung Suryadi dalam “Groundbreaking Pembangunan SPALD-T” di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa.
Suryadi mengatakan, pembangunan SPALD-T di kawasan TB Simatupang menjadi suatu keharusan mengingat perkembangan area tersebut mulai dari pertumbuhan penduduknya, bisnisnya, komersialnya, gedung-gedung tinggi, hingga mal, akan meningkatkan konsumsi air bersih.
Berikutnya, konsumsi air bersih setelah dikonsumsi juga nantinya meningkatkan jumlah air limbah.
Karena itu, SPALD-T dibangun di kawasan itu. Nantinya, semua limbah dari gedung, bangunan dari kawasan TB Simatupang dan sekitarnya akan dikumpulkan. Kemudian diolah sampai menghasilkan air baku mutu yang dapat dikembalikan ke badan air, diresapkan atau dapat dimanfaatkan oleh pengolahan air minum.
Adapun pemanfaatan SPALDT kawasan TB Simatupang dapat meningkatkan cakupan layanan akses sanitasi aman yang sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) DKI Jakarta di Sektor Air Limbah.
Hal itu sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 terkait setiap rumah harus memiliki minimal satu akses pengolahan air limbah domestik
yang tergolong akses sanitasi aman.
Saat ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (Paljaya) memiliki IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona nol (salah satu zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di DKI Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 meter kubik (m3) per hari.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024