TRIBUNNEWS.COM, MAYBAT – Kemampuan memanfaatkan potensi lokal membuat warga Desa Mosun, Kecamatan Aifat Utara, Maybrat, Papua Barat Daya kian berdaya.
Salah satunya dengan perikanan ikan tawar jenis lele.
Saat ini Desa Mosun menjadi pusat produksi ikan lele yang menyuplai kebutuhan Kecamatan Aifat Utara dan Kecamatan Aifat.
Meskipun hanya berpenduduk 199 jiwa, keberanian warga Desa Mosun memilih budidaya lele sebagai mata pencaharian sejak tiga tahun lalu membuat nasib mereka berubah.
Bekerjasama dengan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad), Pemerintah Desa Mosun berhasil memanfaatkan sumber mata air tawar menjadi pusat budidaya lele di Kabupaten Maybrat.
“Kami melihat budidaya lele sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendampingan dari Program Tekad, kami optimis potensi ini dapat terus berkembang,” ujar Kordinator Tekad Maybrat, Marthen Nataniel Wafom, Senin (16/12/2024).
Marthen menambahkan Program Tekad juga memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk teknik pemijahan ikan, manajemen keuangan, dan perawatan kolam. Salah satu momen penting adalah pelatihan pada September 2024, yang membuka wawasan masyarakat untuk memproduksi bibit ikan secara mandiri.
“Dengan belajar teknik pemijahan, kami tidak lagi harus membeli bibit dari luar, sehingga biaya produksi menjadi lebih hemat,” kata Yulianus Fadan, salah satu peserta pelatihan yang sukses mendirikan usaha Budidaya Lele.
“ Dalam satu siklus panen sebanyak 1.000 ekor ikan lele, bisa meraup penghasilan Rp7-8 juta. Hasil ini sangat membantu ekonomi keluarga kami dan mendorong semangat untuk terus mengembangkan usaha,” tambah Yulianus.
Hasilnya dalam tiga tahun terakhir, Desa Mosun telah menunjukkan kesuksesan yang nyata. Keberhasilan budidaya ikan lele tidak hanya mendongkrak ekonomi rumah tangga, tetapi juga menarik perhatian Dinas Perikanan Kabupaten Maybrat.
Melihat potensi besar ini, pemerintah desa mulai memperluas program dengan membentuk kelompok-kelompok baru yang fokus pada pengembangan usaha perikanan dan ekonomi rumah tangga lainnya.
Pemerintah desa bersama Program Tekad juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola hasil usaha masyarakat secara lebih terstruktur. Mereka juga berencana menyusun Peraturan Desa (Perdes) agar pelaku usaha lokal, seperti rumah makan, diwajibkan membeli hasil panen dari petani dan pembudidaya lokal.
“Kami berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk menggali potensi lokal mereka,” pungkas Kepala Desa Mosun.
Untuk diketahui, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.