Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Era.id  

KPK Pelototi Kekayaan Ayah Lady atau Bos dari Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang

KPK Pelototi Kekayaan Ayah Lady atau Bos dari Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang

ERA.id – KPK menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya juga membuka opsi untuk mengundang Dedy Mandarsyah dalam rangka klarifikasi LHKPN.

“Analisis masih berlangsung, namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait,” kata Herda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Herda mengungkapkan salah satu poin dalam analisis LHKPN adalah asal usul kekayaan yang dilaporkan dan menganalisis apakah ada anomali soal harta yang dilaporkan ke KPK.

“Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya. Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja,” ujarnya.

Namun saat ditanya apakah KPK menemukan anomali dalam LHKPN Dedy, Herda enggan berkomentar karena hal tersebut masih dalam proses analisis oleh Direktorat LHKPN KPK.

“Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak,” tuturnya.

Untuk diketahui, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki kekayaan total Rp 9,4 miliar.

Nama Dedy disorot terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk, kepada dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena protes dari putri Dedy, Lady, terkait jadwal piket hari libur yang disusun Luthfi.