ERA.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriah merupakan pekerja migran ilegal.
“Mayoritas WNI kita yang ada di sana itu adalah pekerja migran. Terutama yang bekerja di sektor domestik. Dan kami dapat pastikan bahwa seluruh pekerja migran sektor domestik tersebut berangkat tidak sesuai prosedur,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam press briefing di Gedung Palapa Kemlu RI, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Keberadaan WNI yang bekerja sebagai migran ilegal di Suriah itu dikatakan Judha lantaran negara tersebut tertutup. Bukan hanya itu saja, Judha juga menjelaskan sebagaian besar pekerja migran ilegal itu tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan maupun BP2MI.
“Karena Suriah merupakan negara yang tertutup bagi penempatan pekerja migran sektor domestik,” jelasnya.
Selain tidak terdaftar di Kemenaker dan BP2MI, para pekerja migran ilegal juga kemungkinan besar mengalami kesulitan untuk melaporkan diri.
Judha pun menekankan kembali agar WNI yang berada di Suriah maupun pihak keluarga untuk melapor kepada Kementerian Luar Negeri.
“Mungkin mereka juga memiliki akses yang terbatas untuk melakukan lapor diri. Sehingga peran aktif dari keluarga untuk lapor ke hotline Kementerian Luar Negeri itu sangat-sangat diharapkan,” tegasnya.
Sejauh ini Kementerian Luar Negeri RI sudah melakukan evakuasi terhadap 65 warga negara Indonesia dari Suriah. Proses evakuasi ini dilakukan usai rezim Bashar al-Assad digulingkan dari jabatannya.