Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Samsat Keliling ada di 13 wilayah Jadetabek

Samsat Keliling ada di 13 wilayah Jadetabek

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) di 13 wilayah pada Rabu.

Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 13 wilayah, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Samling Kota Tangerang di parkiran Busway Food Mosphere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

7. Samling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Samling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

10. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB

11. Samling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB

12. Samling Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

14. Samling Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling (Samling) untuk membayar pajak kendaraan. Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024