Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi pada Periode Nataru, Simak Jadwalnya

Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi pada Periode Nataru, Simak Jadwalnya

Jakarta, Beritasatu.com– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan pembatasan operasional truk angkutan barang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (nataru) dalam rangka mengurangi kecelakaan dan kemacetan. 

“Pertama, untuk mengurangi kecelakaan, kemudian mengurangi kemacetan,” kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024) dilansir Antara.

Aan mengatakan, selama Operasi Lilin pada 22 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 atau periode nataru, truk angkutan barang tidak diperkenankan melintas di jalan tol. Jam operasional truk angkutan barang di jalur arteri juga akan dibatasi. “Di (jalur) arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 baru bisa beroperasi,” ujarnya.

Saat operasional angkutan barang dibatasi pada nataru, Korlantas Polri juga telah menggelar tactical floor game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin. TFG adalah simulasi taktis operasional Polri menggunakan media peta pada lantai guna memberikan gambaran kondisi lapangan.

TFG dihadiri perwakilan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali. Dalam kesempatan itu, masing-masing wilayah memaparkan strategi dalam mengantisipasi pergerakan masyarakat selama Operasi Lilin 2024 berlangsung.

Ia mengatakan terdapat beberapa titik krusial pada pengamanan nataru, baik di jalan tol maupun tempat istirahat atau rest area. Kakorlantas juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat libur nataru. Berdasarkan data Korlantas, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua cukup tinggi mencapai 78%.

Untuk itu, Korlantas Polri membatasi operasional angkutan barang saat nataru.