Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Aturan batas usia kendaraan sulit diterapkan di Jakarta

Aturan batas usia kendaraan sulit diterapkan di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Pengamat transportasi Darmaningtyas mengemukakan bahwa aturan batas usia kendaraan belum bisa direalisasikan di DKI Jakarta.

“Itu isu lama yang sampai sekarang belum bisa direalisasikan,” kata Darmaningtyas atau yang akrab disapa Tyas saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal itu karena memang banyak kendalanya. Salah satunya itu adalah aspek sosial. “Karena pembatasan kendaraan, bagi golongan menengah ke bawah, itu dianggap tidak adil,” katanya.

Sebab, kata Tyas, golongan masyarakat menengah ke bawah lebih mampu membeli kendaraan “second” atau bekas. “Sehingga jika ada pembatasan usia kendaraan, artinya mereka tidak punya kesempatan memiliki kendaraan,” katanya.

“Apakah pemerintah membeli kendaraan itu terus di-scrap? Kalau warga yang suruh di-scrap, suruh nyerahin, pasti warga juga tidak mau,” kata Tyas.

Dengan kondisi tersebut, Tyas pun mengatakan bahwa aturan batas usia kendaraan akan sulit diimplementasikan.

“Dan pendapatan pemerintah jelas. Pemerintah bisa memperoleh pendapatan dengan menaikkan pajak, menaikkan biaya parkir dan menaikkan BBM,” ujar Tyas.

Selain itu, jika aturan tersebut bertujuan untuk menekan emisi di Jakarta, maka Tyas menjelaskan usia kendaraan tidak berpengaruh terhadap emisi.

Sebab, kata Ketua Inisiatif Strategis untuk Transportasi (Instran) tersebut, emisi kendaraan bukan menyoal dari usia kendaraan melainkan cara pemeliharaan kendaraan tersebut.

“Emisi itu tergantung pemeliharaan. Kalau pemeliharaannya kurang bagus, kendaraan baru ya emisinya tetap tinggi. Tapi kalau kendaraan lama, kalau dipelihara dengan baik, bagus,” kata Tyas.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024