ERA.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), berinisial GH terhadap pegawainya yaitu D, telah naik ke tahap peyidikan.
“Sudah naik sidik hari Sabtu (14/12),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang, termasuk korban D yang melaporkan kasus tersebut.
“Kita sudah mintai keterangan empat orang, termasuk terlapor,” kata Lina.
Dia menambahkan, pelaku GH melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati makanannya tak diantarkan oleh korban.
“(Motif) sakit hati. Karena korban tidak mau disuruh mengantar makanan,” kata Lina.
Viral di media sosial dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti di kawasan Jakarta Timur. Pelaku merupakan anak pemilik toko.
Korban menuturkan, persitiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu. Awal mulanya lantaran D yang merupakan kasir di toko roti tersebut menolak mengambil makanan yang dipesan pelaku melalui aplikasi daring.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala.