Jakarta, Beritasatu.com – Viral video di media sosial (medsos) seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko hingga sekujur tubuh babak belur lantaran menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.
Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula, ketika Dwi yang sedang bekerja dan menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pelaku secara online ke ruang kamar pribadi G.
Dwi menolak permintaan karena pelaku memintanya dengan menggunakan kalimat yang tidak sopan. Sebelumnya, G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamarnya.
Pada saat kejadian, sebenarnya ada beberapa pegawai lain yang berada di lokasi. Namun karena takut, mereka hanya bisa diam menyaksikan penganiayaan tersebut dan merekam kejadian sebagai bukti.
Dalam video tersebut juga tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah korban, sementara pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan.
Hanya orangtua dari G yang berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik korban ke luar toko dan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
Sayangnya, ketika kembali masuk ke toko pelaku masih berada di lokasi lalu seketika kembali melemparkan sejumlah benda ke tubuh korban sehingga korban melarikan diri ke bagian dapur.
Dalam keadaan korban yang tersudut tidak bisa melarikan diri, pelaku terus melemparkan barang-barang di sekitarnya termasuk loyang untuk membuat kue ke arah kepala korban.
Setelah mendapat lemparan loyang, korban mengalami pendarahan di kepala, melihat hal tersebut, terduga pelaku G langsung berhenti melakukan tindak kekerasan dan korbanpun dapat melarikan diri.
Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialaminya.
Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.
Dwi menjelaskan bahwa awalnya dia sedang bekerja ketika pelaku datang tanpa diketahui dari mana. Tak lama setelah itu, pelaku memesan makanan melalui aplikasi online dan meminta Dwi untuk mengantarkannya ke kamar pribadinya.
Dwi menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku marah dan merasa kesal karena penolakan tersebut. Pelaku kemudian menyuruh Dwi dengan kata-kata kasar, yang membuat Dwi merasa tertekan.
“Terus dia marah sama saya, dia melempar saya pake patung awalnya terus enggak lama dia melempar saya pakai kursi. Lalu saya sempet ditarik sama bos saya keluar katanya laporkan saja sama polisi, karena tas sama hand phone saya masih didalem akhirnya saya balik lagi buat ambil hand phone sama tas saya,” tuturnya.