Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

4 Fakta Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas Dikeroyok: Motor Bos Dibawa Kabur, Terlacak di Bekasi

4 Fakta Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas Dikeroyok: Motor Bos Dibawa Kabur, Terlacak di Bekasi

TRIBUNJAKARTA.COM – Pedagang telur gulung di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial MR (32) dikeroyok oleh empat orang hingga meninggal.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (2/12/2024) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Tebet telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Berikut faktanya:

1. Sosok MR

MR, merupakan pedagang telur gulung yang memiliki bos berinisal AS.

Saat kejadian, bos meminta korban untuk membeli telur namun tak kunjung kembali.

Padahal telur tersebut bakal digunakan untuk kebutuhan dagangan.

2. Motor Bos Dibawa Kabur

Saat meminta tolong kepada korban, bos telur gulung itu menginzinkan MR untuk memakai motor Honda Beat miliknya.

lihat foto
Psikolog Anak dan Keluarga, Novita Tandry bertemu dengan MAS, remaja 14 tahun yang menghabisi nyawa ayah kandung dan neneknya. Gesturnya saat bertemu dengan dirinya pun dikuak.

Lantaran tak kembali, akhirnya AS menyebar informasi tentang identitas MR ke grup ojek online (ojol). 

Korban pun terdeteksi berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Si pelaku ini berhasil mengamankan si korban di daerah Bekasi, bersama-sama dengan MF, AS di sana dia menemukan si korban,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Murodih.

3. Dikeroyok dan Diikat

Para tersangka, yakni AS, MF, R, dan AR kemudian memukuli korban di Bekasi.

Mereka lanjut membawa korban ke perlintasan KA di kawasan Tebet. 

Di lokasi tersebut, korban kembali dikeroyok oleh keempat tersangka.

Korban lagi-lagi dipukuli ketika tiba di kediaman tersangka MF. 

Dalam kondisi babak belur dan tidak berdaya, korban diikat di pohon serta ditelantarkan.

“Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga di sana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal. Setelah kita cek TKP ternyata betul, dan empat orang ini yang ada di belakang saya kita amankan,” ungkap Murodih.

4. Tak Dibawa ke RS

Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak memiliki uang untuk membawa korban ke rumah sakit.

“Sempat saya tanya kenapa nggak dibawa ke rumah sakit? Alasannya mereka nggak punya uang. Padahal mereka tahu kalau itu (korban) sudah lemah,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih, Jumat (13/12/2024).

Tersangka juga tidak melapor ke polisi setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh korban dengan alasan mau mencari tahu sendiri keberadaan MR.

“Jadi mungkin informasi hasil daripada penyelidikan mereka mau mencari kendaraannya, karena mereka merasa bahwa kendaraannya dibawa kabur,” ujar Murodih.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Pasal 338 KUHP, kemudian subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP, kemudian subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” kata Murodih.

Murodih menjelaskan, para tersangka sudah mendekam di Rutan Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Untuk sanksi hukuman ancaman, tadi kita lihat ada beberapa pasal yang kita kenakan. Di sini kita ancam pidana penjara paling lama 15 tahun subsider ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, subsider ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Kapolsek.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya