Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.
DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.
Menurut DA, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak bisa diseret ke penjara.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun, permintaan itu ditolak DA karena sedang bekerja.
Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.
Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan DA.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya.
“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.
Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.
Untuk informasi, aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.
Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Hasilnya, polis telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.