ByteDance sebelumnya menyatakan, keputusan dari hakim adalah bentuk penyensoran, mereka pun mengharapkan MA melindungi hak warna Amerika untuk bebas berpendapat.
Sementara itu, para ahli hukum, menurut laporan New York Times, tak melihat adanya jalur hukum yang bisa dilakukan Trump untuk menyelamatkan TikTok, setelah dirinya kembali menjabat pada 20 Januari mendatang.
Selama masa jabatan pertamanya, Donald Trump justru mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi transaksi Amerika dengan aplikasi TikTok, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Bahkan, pemerintahan Trump waktu itu menyebut, TikTok bisa menjadi medium pemerintah Tiongkok mengumpulkan data orang-orang Amerika.
Lalu, Microsoft sempat siap membeli TikTok jika diberikan kesempatan. Larangan tersebut mendapat sejumlah tantangan hukum, hingga pada 2021, Presiden Biden mencabut perintah tersebut.
Pada 2024, Trump mengubah pendiriannya pada awal 2024, setelah ia disebut bertemu seorang donatur besar dari Partai Republik yang memiliki saham besar di TikTok.
Perubahan sikap Donald Trump itu makin intensif setelah Biden menandatangani undang-undang yang bisa membuat aplikasi TikTok dilarang pada awal 2025.
Ketika Pemilu berlangsung, Trump dianggap sebagai penyelamat TikTok. Trump dianggap memakai TikTok sebagai isu yang memecah belah untuk menarik pengguna yang lebih muda sebagai pemilihnya.