Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rumah Sakit di Sragen Tunggak Bayar Darah ke PMI Hampir Rp 1 Miliar Yogyakarta 14 Desember 2024

Rumah Sakit di Sragen Tunggak Bayar Darah ke PMI Hampir Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        14 Desember 2024

Rumah Sakit di Sragen Tunggak Bayar Darah ke PMI Hampir Rp 1 Miliar
Editor
KOMPAS.com
– Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen, Alex Fitroh Hadi Pornomo, mengungkapkan temuannya mengenai sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), yang menunggak pembayaran darah ke
Palang Merah Indonesia
(PMI).
Tunggakan sejumlah rumah sakit di Sragen itu mencapai hampir satu miliar rupiah, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab dan dampaknya.
Isu terkait tunggakan pembayaran darah oleh rumah sakit di Sragen sudah beredar di kalangan masyarakat.
Alex Fitroh Hadi Pornomo pun merasa perlu untuk memastikan kebenaran kabar tersebut dengan mendatangi langsung kantor PMI Kabupaten Sragen pada Kamis (12/12/2024).
“Saya minta klarifikasi langsung ke pihak PMI Sragen, ternyata desas-desus itu benar, di data ada beberapa rumah sakit yang nunggak klaim BPJS pembayaran darah di PMI, nilainya cukup besar,” kata Alex, Jumat (13/12/2024), dikutip dari
TribunSolo.com
.
Alex merinci, yang menunggak tidak hanya rumah sakit swasta, tetapi juga dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkab Sragen, meski tunggakan RSUD Sragen relatif lebih kecil dibandingkan rumah sakit swasta.
“Rumah sakit yang menunggak pembayaran paling banyak adalah Rumah Sakit Amal Sehat, yang belum membayar darah mulai dari Bulan Mei hingga November 2024,” ujar Alex.
“Selama 7 bulan tersebut, RS Amal Sehat menunggak pembayaran darah sebanyak Rp 405.720.000 (405 juta),” imbuhnya.
“Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Mardi Lestari Sragen, menunggak dari Bulan Mei sampai November 2024, total tunggakan Rp 145.040.000 (145 juta),” ungkap Alex.
“Kemudian, RSU Sarila Husada menunggak pembayaran darah selama 2 bulan, yakni Oktober dan November, totalnya Rp 40.050.000 (40 juta),” bebernya.
Dia melanjutkan, ada 3 rumah sakit yang belum melakukan pembayaran darah ke PMI di Bulan November, yakni RSI Assalam (Rp 10.290.000), RSUD Sukowati Tangen (Rp 12.740.000), dan RSUD Sragen (Rp 343.350.000).
“Jumlah tunggakan bila ditotal hampir mencapai Rp 1 miliar,” ucap Alex.
Menanggapi temuan ini, Sekretaris PMI Kabupaten Sragen, Darmawan membenarkan adanya anggota DPRD yang melakukan klarifikasi terkait masalah
tunggakan pembayaran darah
tersebut.
“Jadi, data itu memang data sumbernya dari PMI langsung, yang dipegang oleh Mas Alex, tunggakan yang belum dibayarkan memang cukup tinggi,” jelas Darmawan.
“Kalau yang kecil-kecil sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta itu biasa, karena memang, mereka misalnya bulan November itu ambil darah, Desember baru diklaim, kalau itu hal yang wajar,” tutur Darmawan.
Darmawan menambahkan bahwa meskipun pembayaran darah tidak selalu menunggak lama, sejumlah rumah sakit memiliki tunggakan yang cukup besar karena tingginya kebutuhan darah.
“Yang RS Amal Sehat, sudah sekian bulan, kalau tidak salah sudah 8 bulan,” papar Darmawan.
“Kami sudah melayangkan surat sebagai pengingat, karena sebelumnya RS Amal Sehat menunggak pembayaran darah hampir 1 tahun lamanya,” terangnya.
Meskipun demikian, Darmawan menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran darah tersebut tidak mengganggu operasional PMI Kabupaten Sragen.
“Kalau mengganggu itu tidak, tetapi karena PMI ini ada pembayaran jatuh tempo yang dibayar bulan depannya,” tambahnya.
Masalah tunggakan pembayaran darah ini muncul bersamaan dengan isu
dualisme kepemimpinan di tubuh PMI
, yang memanas setelah digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 pada Minggu (8/12/2024).
Akan tetapi, PMI Kabupaten Sragen mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan masalah tersebut.
“Kalau kami PMI cuek saja, karena memang kami ikut yang legal,” kata Darmawan menanggapi masalah kepemimpinan di tingkat pusat.
“Yang penting PMI di Kabupaten bisa berjalan, pelayanan daerah jalan, itu yang jadi tolak ukur kami,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.