Masyarakat diminta membawa dokumen berupa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi sebagai syarat untuk membayar pajak kendaraan
Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat lebih mudah menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
Jakarta Pusat halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB; Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Pizza Hut Jati Asih pukul 08.00-12.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat diminta membawa dokumen berupa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi sebagai syarat untuk membayar pajak kendaraan. Pastikan juga kendaraan yang dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024