TRIBUNJATIM.COM – Pernyataan Bupati Jember Hendy Siswanto mengenai honor guru ngaji dianggap tidak akurat.
Hendy menyatakan bahwa honor guru ngaji di Jember pada tahun 2025 akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta.
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan honor guru ngaji yang berlangsung di Pendopo Wahyuwibawagraha pada Kamis (12/12/2024).
Saat itu, Bupati Hendy menyebutkan bahwa honor guru ngaji akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta.
Bupati Hendy menyatakan bahwa pemerintah telah memprogramkan kenaikan honorarium untuk guru ngaji menjadi sekitar Rp2,5 juta per tahun pada tahun 2025.
“Kami sudah memprogramkan tahun 2025 ada kenaikan honor sebesar Rp2,5 juta per tahun,” ungkap dia.
Namun pernyataan tersebut menuai kritik dari anggota DPRD yang menilai data yang disampaikan tidak akurat.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya mengungkapkan bahwa dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember yang dibahas di Komisi D, jumlah anggaran untuk guru ngaji adalah Rp33 miliar untuk total 22.000 orang.
“Artinya, per orang mendapatkan Rp1,5 juta sebagaimana RKA,” kata dia pada Jumat (13/12/2024).
Alfian menilai, Bupati Hendy salah menyampaikan informasi mengenai honor guru ngaji.
Hal ini perlu diluruskan.
“Bupati hanya asal klaim, tidak mendasar karena yang benar adalah anggaran Rp33 miliar, dari 22.000 guru ngaji mendapatkan Rp1,5 juta per orang,” papar Alfian.
Politisi Gerindra ini juga menambahkan bahwa jika maksud pernyataan Bupati tersebut hendak diterapkan pada Perubahan APBD 2025, maka sudah tidak memiliki kewenangan.
“Karena PAPBD 2025 sudah menjadi kewenangan bupati baru yang terpilih,” ujarnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis (Diskominfo Jember)
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember juga meminta Bupati Henddy untuk meminta maaf kepada publik terkait kekeliruan pernyataan.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi mengungkapkan keheranannya atas pernyataan Bupati tersebut.
“Saya ingin meluruskan, bupati minta maaf lah, mungkin bupati keselip,” ujarnya di Jember, Jumat (13/12/2024), melansir Kompas.com.
Ayub menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jember, Imam Hidayat, bersama dengan DPRD.
Dalam APBD tersebut, anggaran untuk honor guru ngaji tetap sebesar Rp1,5 juta, tanpa adanya kenaikan menjadi Rp2,5 juta.
“Anggaran untuk guru ngaji Rp33 miliar untuk 22 ribu penerima, jadi tetap Rp1,5 juta,” tutur dia.
Lebih lanjut Ayub mempertanyakan dasar dari pernyataan Bupati Hendy yang menyebutkan adanya kenaikan honor guru ngaji.
Ia mengungkapkan bahwa banyak guru ngaji yang merasa bingung dan bertanya-tanya mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Ini informasi yang sensitif, ini akhirnya bikin resah, apa benar naik Rp2,5 juta?” kata dia.
Ayub juga menyarankan agar Bupati tidak membuat kebingungan di kalangan guru ngaji terkait isu kenaikan honor.
“Saya minta Bupati minta maaf pada masyarakat terkait hal itu.”
“Agar tidak meresahkan warga,” pungkas Ayub.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, meminta Bupati Hendy meminta maaf karena dianggap salah menyebut honor guru ngaji yang akan naik menjadi Rp2,5 juta di tahun 2025. (Kompas.com/Bagus Supriadi)
Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi mencairkan honor guru ngaji yang sempat tertunda akibat momen Pilkada 2024.
Acara pencairan dilakukan secara simbolis di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (12/12/2024).
Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, pencairan honor ini menjadi penting mengingat polemik yang terjadi.
“Selama ini memang cukup polemik, di ujung tahun, seharusnya ini bisa diselesaikan di bulan September, bahkan di bulan Agustus, tapi ini mundur,” ungkap Hendy usai acara penyerahan.
Sebanyak 17.679 guru ngaji akan menerima honor senilai Rp1,5 juta.
Selain itu, pencairan honor juga diberikan kepada 157 guru kitab non-Muslim dan 286 modin nikah.
Hendy mengakui, keterlambatan pencairan terjadi karena proses honor tersebut dilakukan melalui Bank Jatim tanpa potongan administrasi.
“Ini rekening khusus sehingga molor, tapi alhamdulillah bisa terselesaikan,” ucap dia.
Ia menegaskan, pemberian honor bagi guru ngaji bukan merupakan bentuk bantuan sosial (Bansos), melainkan komitmen Pemkab Jember untuk memberikan dukungan setiap tahun.
“Kami sudah memprogramkan tahun 2025 ada kenaikan honor sebesar Rp2,5 juta setiap tahun,” tambah dia.
Hendy menyadari, honor tersebut masih belum sepadan dengan pengabdian para guru ngaji, namun ia berharap hal ini dapat meningkatkan semangat mereka.
“Harapan kami pencairan pada tahun 2025 bisa diselesaikan lebih awal. Sehingga bulan Maret maupun April 2025 sudah bisa dicairkan,” ungkap dia.
Bupati juga berharap agar jumlah murid yang belajar mengaji dapat meningkat.
Tidak hanya dari kalangan anak-anak, tetapi juga orang dewasa hingga orangtua yang belum bisa mengaji.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Hadi Sasmito, sempat menghentikan pencairan honor guru ngaji selama momen Pilkada 2024.
“Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara,” ucap Hadi pada Senin (14/10/2024) silam.
Ia menilai, penghentian sementara Bansos dan hibah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ASN pada saat Pilkada.
“Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara,” ungkap dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com