Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut mahasiswa koas korban penganiayaan, Muhammad Luthfi Hadhyan sempat menerima intimidasi verbal terkait jadwal jaga sebelum dianiaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan intimidasi verbal itu diterima korban dari Sri Meilina selaku ibu dari temannya yakni Lady Aulia Pramesti.
Anwar mengatakan dalam pertemuan tersebut korban diintimidasi terkait sistem penjadwalan yang membuat Lady harus tetap masuk pada momen libur tahun baru.
“Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, ‘Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru’,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).
Setelah mendapatkan tekanan itu, Anwar menyebut itu korban berusaha menjelaskan bahwa sistem penjadwalan koas telah dilakukan sesuai dengan prosesdur.
Akan tetapi, ia menyebut jawaban dari korban mendapat respon negatif dari pelaku FD. Tersangka, kata Anwar, menilai korban berbicara dengan nada tinggi dan tidak sopan kepada Sri Meilina.
“Pelaku menilai nada berbicara dari korban kurang sopan jadi mengakibatkan pelaku emosi,” jelasnya.
Anwar mengatakan pelaku yang telah emosi itu kemudian secara membabi buta melakukan penyerangan kepada korban. Akibatnya, kata dia, korban menderita luka pada area kepala, pipi hingga leher.
“Pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku FD dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
“Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).
Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Hal itu terkait dengan dokter koas yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]