Tanjungpinang, Beritasatu.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang telah menyelesaikan polemik siswa sekolah dasar (SD) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), yang terancam dikeluarkan dari sekolah seusai orang tua protes hadiah uang hadiah lomba dipotong 50% oleh pihak sekolah.
Hal itu seusai pihak keluarga dan sekolah menjalani mediasi di Disdik Tanjungpinang.
Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, polemik siswa SD protes hadiah lomba itu terjadi lantaran adanya salah komunikasi antara kepala sekolah (kepsek) dengan wali murid.
“Ini masalah salah komunikasi yang mungkin belum tersampaikan. Saya menyarankan mereka sering duduk berdua,” kata Teguh dikutip Radarsatu.com yang merupakan network Beritasatu.com, Jumat (13/12/2024)
Teguh menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam mediasi itu. Pertama, pemindahan siswa tersebut. Kedua, pemotongan uang hadiah lomba yang kabarnya mencapai 50%. “Terkait anak yang dikeluarkan atau pindah itu tidak benar. Apalagi sekarang masa ujian. Proses perpindahan itu di dinas, bukan sekolah,” ucapnya.
Soal pemotongan hadiah akibat wali siswa SD protes, kata dia, juga tidak benar. Setelah duduk bersama, pihak wali murid paham tidak ada pemotongan. “Alhamdulillah orang tuanya memahami,” tambah Teguh.
Ia melanjutkan, pertemuan itu juga memastikan siswa berprestasi di tingkat provinsi itu tetap bersekolah seperti biasa.
Teguh mengaku tidak pernah menerima surat pemindahan atau pengeluaran siswa itu dari tempat bersekolah. “Anaknya baru kemarin kita kasih bunga dan kue. Jadi tetap bersekolah. Itu anak pintar,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdik Tanjungpinang menanggapi polemik pembagian uang hadiah lomba yang berujung seorang siswa terancam dikeluarkan dari sekolah. “Saya tidak bisa ambil langkah sendiri, saya harus bahas dahulu bersama pimpinan,” kata Kasi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto.
Ia mengaku, telah mengetahui polemik siswa SD protes hadiah lomba. Bahkan, ia telah bertemu dengan kepala sekolah (kepsek) tersebut.
Sementara wali murid siswa tersebut, Indra Imran mengatakan, polemik itu bermula saat ia memprotes dugaan pemotongan uang hadiah lomba tingkat provinsi yang dimenangkan anaknya. Potongan itu mencapai 50% dari jumlah hadiah yang didapat anaknya. Dari hadiah Rp 4 juta, anaknya hanya menerima uang senilai Rp 1,9 juta.
Menurutnya, potongan itu tanpa alasan jelas. Ia pun kecewa dan sontak protes ke pihak sekolah. Dia juga sempat meminta pihak sekolah mengembalikan uang lomba yang dipotong, serta memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Kini polemik wali siswa SD protes hadiah lomba sudah berakhir damai.