Jakarta, CNN Indonesia —
Aksi Aipda Robig yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) belakangan ini menjadi sorotan publik.
Aksi penembakan Aipda Robig ini terekam CCTV dengan menggunakan pistol CDP. Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB.
Timah panas yang ditembakkan Robig mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.
Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.
Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait penembakan Gamma oleh Aipda Robig:
Ditetapkan tersangka, dipecat dari Polri
Aipda Robig Zainudin telah dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat pada sidang etik yang digelar Senin (9/12).
Lalu pada hari yang sama, penyidik Polda Jateng juga melakukan gelar perkara atas peristiwa penembakan tersebut. Usai gelar perkara mereka menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.
“Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12).
Kesaksian teman korban
Adam, salah satu korban luka penembakan Aipda Robig memastikan tidak ada aksi tawuran dan serempetan motor, pada Minggu (24/11).
Adam dan Gamma ada dalam rombongan motor bersama siswa SMKN 4 saat insiden penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku berboncengan dengan Satria, teman seangkatan Gamma di sekolah.
Ia menyebut rombongannya terdiri tiga motor. Gamma berboncengan dengan temannya di motor pertama. Kemudian dua orang di motor kedua. Adam bersama Satria berada di motor ketiga.
Adam menyatakan dirinya dan Gamma bersama teman-temannya tidak melakukan tawuran sebelum insiden penembakan oleh Aipda Robig.
“Habis makan, kejadian habis makan,” kata Adam didampingi kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jawa Tengah, Senin.
4 terduga pelaku tawuran dikembalikan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan empat terduga pelaku tawuran yang sempat dihadirkan dalam jumpa pers Polrestabes Semarang kini penahanannya ditangguhkan.
Empat terduga pelaku tawuran yang sudah ditetapkan tersangka, kata Artanto, dan dikembalikan ke orang tuanya.
“Yang bersangkutan [empat orang] status tersangka dan sudah ditangguhkan penahanannya untuk dikembalikan ke orang tuanya,” kata Artanto, Selasa (10/12) dikutip dari detikJateng.
Aipda Robig disebut ajukan banding
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding terkait sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabar pengajuan banding tersebut disampaikan Zaenal Abidin selaku pengacara keluarga Gamma dan dua korban penembakan Aipda Robig Zaenudin.
Ia menyebut berdasarkan informasi dari Propam Polda Jawa Tengah, berkas banding itu baru disampaikan oleh Aipda Robig Zaenudin kepada tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
“Tadi aku hanya ke Propam saja untuk menanyakan apakah Aipda Robig jadi banding atau tidak. Dia benar ajukan banding baru surat pernyataan banding,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Keluarga Gamma meminta Polda Jawa Tengah untuk tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig.
Zaenal menilai apabila pengajuan banding itu dikabulkan oleh Propam Polda Jawa Tengah akan sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat.
“Kalau melihat semuanya kita berharap bandingnya tetap ditolak supaya tidak menyakiti masyarakat,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Kapolrestabes Semarang diminta dievaluasi
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma.
Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.
“Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).
(rzr/bac)
[Gambas:Video CNN]