TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Surabaya berinisial CW (14) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama siswa.
Dikutip dari Tribun Jatim, CW mengaku di-bully oleh enam temannya selama tiga tahun.
Adapun terduga pelaku berinisial MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.
Pengacara CW, Johan Widjaja menyebut korban mengaku sudah dirundung sejak masa orientasi siswa (MOS).
Dalam keterangannya, CW kerap diolo-olok, dipukul, hingga dipegang alat vitalnya oleh para terduga pelaku.
Bahkan, kata Johan, korban disebut sampai pernah ditelanjangi di depan umum oleh keenam rekan CW.
“Pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang.”
“Yang parah itu saat di kolam renang, (mata pelajaran) olahraga di Pasar Atom (korban) ditenggelamkan, ditelanjangi,” ujar Johan dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Akibat bullying yang dialami, CW disebut sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.
Lapor Polisi, Justru Diduga Disuap Sekolah agar Cabut Laporan
Johan menuturkan CW akhirnya berani membuat laporan terkait bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Oktober 2024 lalu.
Adapun pelaporan tersebut dilakukan karena CW mengaku diintimidasi oleh pihak sekolah.
Johan mengungkapkan, setelah membuat laporan, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.
CW, sambungnya, diminta agar mencabut laporannya tersebut di kepolisian.
Johan mengatakan korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, korban justru dicap sebagai siswa yang mencemarkan nama baik sekolah.
“Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” kata Johan.
Bahkan, Johan menyebut pihak sekolah sampai diduga menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 jika kliennya itu mencabut laporan.
“Yang bahaya ini CW bolak-balik ingin mengakhiri hidup. Dia merasakan kekosongan hidup, tidak ada yang membantu, malah disalahkan terus,” ungkapnya.
Di sisi lain, Johan mengungkapkan sekolah seakan tutup mata terhadap bullying yang dialami oleh kliennya tersebut.
Sehingga, dia juga berharap agar pimpinan dari sekolah dicopot.
“Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban,” tandasnya.
Sudah Diselidiki Polisi, Ada Beda Versi Kronologi
Salah satu penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Perak menuturkan, pihaknya sudah menyelidiki laporan dugaan bullying tersebut.
Namun, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, dia menyebut ada perbedaan versi terkait kronologinya.
“Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan enam teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan,” ujarnya, masih dikutip dari Tribun Jatim.
Penyidik itu mengatakan, keenam terduga pelaku mengaku berteman akrab dengan CW di sekolah.
Selain itu, keenam teradu juga mengaku sering membantu CW.
Sementara terkait dugaan CW ditelanjangi para terduga pelaku, penyidik juga mengungkapkan ada cerita berbeda.
“Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW gak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk gak bayar,” ungkapnya.
Dengan perbedaan pengakuan ini, penyidik belum bisa menyimpulkan terkait ada atau tidaknya bullying yang disebut dialami oleh CW.
Sehingga, para pihak yaitu korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah bakal dipanggil untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kendati demikian, penyidik menyimpulkan sementara bahwa ada saling ejek antara korban dan terduga pelaku terkait nama orang tua.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Siswa SMP di Surabaya Diancam Sekolah usai Lapor Polisi karena Dibully, Diberi Rp500 Ribu Jika Nurut”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ani Susanti/Tony Hermawan)